Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BBM BERSUBSIDI: Konsumsi Akan Dibatasi

BISNIS.COM, JAKARTA-Pemerintah akan menggunakan radio-frequency identification (RFID) yang akan dipasang PT Pertamina (Persero) untuk membatasi penggunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi hingga batas kewajaran.

BISNIS.COM, JAKARTA-Pemerintah akan menggunakan radio-frequency identification (RFID) yang akan dipasang PT Pertamina (Persero) untuk membatasi penggunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi hingga batas kewajaran.

Susilo Siswoutomo, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatakan pemasangan RFID yang dilakukan Pertamina akan dimanfaatkan Pemerintah untuk mengendalikan konsumsi BBM subsidi.

“Monitoring itu kan dilakukan untuk melakukan pengendalian, kalau dimonitor tidak dikendalikan [konsumsinya] kan percuma saja,” katanya di Jakarta, Jumat (10/5).

Susilo mengungkapkan dengan RFID maka Pertamina dan Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) dapat mengawasi dan memastikan distribusi BBM subsidi tepat sasaran. Pasalnya, RFID tag yang diletakkan di kendaraan akan merekam konsumsi saat pengendara mengisi BBM.

Menurutnya, Kementerian ESDM telah menghitung rata-rata kebutuhan konsumsi BBM untuk kendaraan bermotor. Untuk sepeda motor, Pemerintah berencana akan membatasi konsumsi premium sebanyak 0,7 liter per hari.

Kemudian mobil pribadi rencananya akan dibatasi sekitar 3 liter per hari dan kendaraan angkutan rencananya akan dibatasi sekitar 5 liter per hari. Akan tetapi, Pemerintah belum memutuskan apakah pembatasan konsumsi itu dilakukan jatah per hari atau per bulan.

“Sebelum pemberlakuan itu [pengendalian konsumsi] Juli 2013 nanti aturannya sudah harus siap. Paling tidak ada 9 aturan baru untuk kebijakan itu,” ungkapnya.

Pertamina sendiri berencana memasang RFID secara bertahap di 100 juta kendaraan dan 5.027 SPBU di seluruh Indonesia mulai Juli 2013 hingga Juni 2014. Jumlah 100 juta kendaraan itu terdiri dari 11 juta mobil penumpang, 80 juta motor, 3 juta bus, dan 6 juta truk.

Pada Juli 2013, pemasangan RFID ditargetkan sudah selesai di seluruh kendaraan di Jakarta, Kalimantan Timur dan Kalimantan Barat dengan jumlah SPBU mencapai 437 unit.Selanjutnya pada Agustus 2013, direncanakan terpasang di kendaraan yang berada di Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kepulauan Riau, Bengkulu, dan Lampung dengan 323 unit SPBU.

Kemudian September 2013 akan terpasang di 395 unit SPBU di Riau, Sumatera Barat, Jambi, Sumatera Selatan dan Bangka Belitung. Pada Oktober 2013 terpasang di 409 SPBU di Aceh dan Sumatera Utara. Pada November 2013 sudah terpasang di wilayah Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi dengan 409 SPBU.

Desember 2013 terpasang di 600 SPBU yang berlokasi di Jawa Barat. Dengan demikian, sampai akhir 2013 sudah terpasang di kendaraan dengan 2.573 SPBU.

Selanjutnya pada Januari 2014, pemasangan berlanjut di Banten dan Yogyakarta dengan 212 SPBU, Februari 2014 terpasang di Jawa Tengah dengan 618 SPBU, dan Maret terpasang di Jawa Timur dengan 836 SPBU.

Pada April 2014, RFID sudah terpasang di Bali dan Nusa Tenggara dengan 295 SPBU, Mei di 348 SPBU di Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Sulawesi Barat, dan Sulawesi Selatan. Terakhir, pada Juni 2014 terpasang di Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat dengan 145 SPBU.

Saat ini, Pertamina masih menunggu surat keputusan bersama pejabat setingkat menteri untuk memasang RFID itu di kendaraan pribadi. Perseroan baru dapat langsung memasang RFID di kendaraan pemerintah, karena sudah memiliki dasar hukumnya yakni Peraturan Menteri ESDM No 12/2012 dan Peraturan Menteri ESDM No 1/2013.

Pertamina juga sudah menetapkan PT Inti sebagai pemenang tender pengadaan teknologi informasi yang dinamakan sistem monitoring dan pengendalian (SMP). BUMN itu ditunjuk Pertamina memasang alat kendali di 100 juta kendaraan dan 5.027 SPBU tersebut.

Investasi SMP ditanggung Inti dan selanjutnya Pertamina menyewanya selama lima tahun dengan membayar ongkos Rp20 setiap liter BBM subsidi yang dijual melalui SPBU.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Lili Sunardi
Editor : Martin-nonaktif
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper