Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Inisiasi PLUT Bantu Kapasitas Bisnis KUMKM

BISNIS.COM, JAKARTA—Kementerian Koperasi dan UKM menginisiasi kelahiran Pusat Layanan Usaha Terpadu di seluruh provinsi Indonesia sebagai sarana layanan komprehensif bagi pengembangan usaha pelaku koperasi dan usah amikro, kecil dan menengah.

BISNIS.COM, JAKARTA—Kementerian Koperasi dan UKM menginisiasi kelahiran Pusat Layanan Usaha Terpadu di seluruh provinsi Indonesia sebagai sarana layanan komprehensif bagi pengembangan usaha pelaku koperasi dan usah amikro, kecil dan menengah.

Choirul Djamhari, Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian Koperasi dan UKM, mengatakan ada tujuh jenis layanan yang dipersiapkan ketika Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) resmi beroperasi.

Ketujuh jenis layanan itu terdiri dari konsultasi bisnis, pendampingan atau monitoring bisnis, fasilitasi akses pembiayaan, pemasaran dan promosi, pelatihan bisnis, networking, dan terkahir adalah pustaka entrepreneur.

”Harapan kami dari program PLUT adalah, biss menjadi icon baru bagi setiap daerah untuk mengembangkan kapasitas dan bisnis pelaku koperasi dan usaha mikro, kecil dan menengah (KUMKM) ke depan,” katanya kepada Bisnis, Jumat (26/4).

Dalam konsep yang dirancang instansi tersebut, pemerintah pusat dan daerah mengalokasikan bantuan operasional secara berkelanjutan, karena target dari program ini mencakup pelaku usaha mikro. Pastinya, propgram ini tidak bersifat proyek yang hanya dilaksanakan pada waktu terbatas.

Oleh karena itu kelembagaan PLUT-KUMKM tersebut diusulkan dalam dua alternative, masing-masing menjadi Badan Layanan Umum daerah atau BLUD, dan Unit Pelayanan Teknis Daerah atau UPTD. Konsekuensi kedua skema ini berbeda dari sisi SDM pengelolaam dan dukungan anggaran.

Menurut Choirul, penetapan bentuk kelembagaan sangat menentukan sustainability operasional program. Oleh karena itu harus ada pertimbangan kemampuan finansial setiap daerah yang ingin menerapkan program PLUT di daerahnya.

”Namun, pengelolaan PLUT diharapkan melibat seluruh stakeholders atau pemangku kepentingan. Akan tetapi, aspek manajemennya tetap dikelola pewmerintah daerah. Kami sudah melakukan sosialisasi kepada daerah tentang program ini,” papar Choirul Djamhari.

Exit strategy PLUT-KUMKM, menjamin keberlangsungan jasa layanan, dan sebagian dari kegiatan akan diarahkan bersifat komersial untuk mendukung pembiayaan operasional dan juga untuk kemandirian PLUT untuk jangka panjang.

Untuk mencapai sararan maksimal dari kehadiran PLUT, Kementerian Koperasi dan UKM member kebebasan kepada setiap daerah untuk menetapkan fokus layanannya yang disesuaikan dengan keperluan dan poptensi sumber daya yang dimiliki.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Fahmi Achmad

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper