Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

RUSUN Kemen PU Ditujukan Untuk Tampung Masyarakat Bawah

BISNIS.COM, JAKARTA--Kementerian Pekerjaan Umum menegaskan Rusun yang dibangun oleh pihaknya ditujukan untuk menampung masyarakat menengah kebawah, yang tidak mampu untuk membangun rumah di tempat lain.“Rusun yang dibangun kementerian PU adalah
Dimas Novita Sari
Dimas Novita Sari - Bisnis.com 25 April 2013  |  08:46 WIB
RUSUN Kemen PU Ditujukan Untuk Tampung Masyarakat Bawah

BISNIS.COM, JAKARTA--Kementerian Pekerjaan Umum menegaskan Rusun yang dibangun oleh pihaknya ditujukan untuk menampung masyarakat menengah kebawah, yang tidak mampu untuk membangun rumah di tempat lain.

“Rusun yang dibangun kementerian PU adalah untuk menampung masyarakat yang semula tinggal di kawasan kurang pantas, kawasan kumuh, dan sebagainya,” katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (25/4).

Penegasan tersebut, lanjutnya, guna menjawab pertanyaan mengenai perbedaan rusun yang dibangun oleh Kementerian PU dengan Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera).

Dia menyampaikan rusun yang dibangun oleh Kemenpera bertujuan dalam rangka pengembangan kawasan pemukiman baru apabila kota terkait membutuhkan.

“Jadi kalau Kementerian PU bangun rusun untuk memperbaiki kondisi perumahan yang sudah ada, Kemenpera membangun apabila ada pengembangan kawasan baru,” jelasnya.

Djoko juga menghimbau agar para penghuni rusunawa membuat organisasi penghuni rusun, sehingga memudahkan koordinasi apabila terdapat kerusakan dan juga menentukan wakilnya apabila menghadap walikota.

Adapun salah satu Rusunawa yang dibangun oleh kemen PU yakni Rusunawa Purus di Padang.

Walikota Padang Fauzi Bahar menyampaikan harga sewa di kawasan rusunawa tersebut bervariasi a.l lantai 5 Rp 245 ribu, lantai 4 Rp 260 ribu, lantai 3 Rp 275 ribu, lantai 2 Rp 290 ribu dan lantai 1 khusus untuk penyandang cacat Rp 310 ribu dan non cacat Rp 325 ribu.

“Untuk lantai 1 khusus untuk yang cacat, uang sewanya adalah Rp 310 ribu dan non cacat adalah Rp 325 ribu, dengan catatan kami dahulukan untuk orang cacat,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

rusun kementerian perumahan rakyat
Editor : Martin-nonaktif

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top