BISNIS.COM, JAKARTA--Meskipun pemerintah telah menyiapkan sertifikasi BatikMark untuk melindungi produk batik nasional, namun keinginan pengusaha untuk mengikuti program tersebut masih rendah.
Euis Saedah, Direktur Jendral Industri Kecil dan Menengah Kementerian Perindustrian, mengungkapkan saat ini baru 106 perajin batik nasional yang mendapatkan sertifikasi tersebut.
"Kami sudah jalan 6 tahun untuk program tersebut, tetapi memang belum maksimal," ungkapnya, Selasa (23/4).
Dia menuturkan penyebab rendahnya minat pengusaha untuk mendapatkan sertifikat BatikMark adalah beberapa perajin sudah memiliki konsumen tetap sehingga menganggap sertifikasi tersebut kurang bermanfaat.
Padahal, lanjutnya, sertifikasi ini berguna untuk melindungi konsumen dari maraknya impor produk batik palsu asal China yang jumlahnya kian meningkat dari tahun ke tahun.
“Peredaran batik murah dari China sangat merugikan perajin batik dari Indonesia. Pasalnya, produk yang dipasarkan tidak memenuhi standar dan kaulitasnya sangat buruk,” katanya.
Euis mengungkapkan pada akhirnya semua pilihan akan dikembalikan ke konsumen untuk menggunakan produk yang bersertifkat BatikMark karena sudah memenuhi standar yang ditetapkan Kemenperin.
Meskipun saat ini konsumen semakin pintar dalam memilih produk batik yang berkualitas, dia tetap mengingatkan konsumen tetap berhati-hati akan maraknya peredaran produk palsu.
"Akhirnya nanti kita kembalikan ke konsumen. Apakah mereka memilih pakai BatikMark atau yang tidak," ungkapnya. (if)
SERTIFIKASI BATIK: Minat Pengusaha Masih Rendah
BISNIS.COM, JAKARTA--Meskipun pemerintah telah menyiapkan sertifikasi BatikMark untuk melindungi produk batik nasional, namun keinginan pengusaha untuk mengikuti program tersebut masih rendah.Euis Saedah, Direktur Jendral Industri Kecil dan Menengah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

8 menit yang lalu
KKP: RI Bisa Kantongi PNBP Rp7,5 Triliun dari Ikan Tangkap

38 menit yang lalu
ESDM: Aturan Distribusi LPG 3 Kg Lewat Kopdes Segera Meluncur

2 jam yang lalu
Resmi! Trump Kenakan RI Tarif Impor 19%, Bukan 32%
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
