Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

SANITASI: Pemerintah Prioritaskan Penyediaan Prasarana

BISNIS.COM, JAKARTA-Direktorat Pengembangan Penyehatan Lingkungan Permukiman (PLP) Ditjen Cipta Karya memprioritaskan penyediaan prasarana dan sarana sanitasi mengingat rendahnya fasilitas bagi masyarakat.Direktur Pengembangan Penyehatan Lingkungan Permukiman

BISNIS.COM, JAKARTA-Direktorat Pengembangan Penyehatan Lingkungan Permukiman (PLP) Ditjen Cipta Karya memprioritaskan penyediaan prasarana dan sarana sanitasi mengingat rendahnya fasilitas bagi masyarakat.

Direktur Pengembangan Penyehatan Lingkungan Permukiman (PLP) Direktorat Jenderal Ciprta Karya Djoko Mursito mengatakan sanitasi merupakan bagian dari target MDGs yakni mengurangi separuh penduduk yang belum mendapatkan akses air limbah yang aman dan berkelanjutan pada 2015.

Pemenuhan prasarana dan sarana sanitasi, lanjutnya, adalah sebagai dari upaya peningkatan kualitas kehidupan masyarakat dan lingkungan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi regional.

“Saat ini hanya 0,5%  dari total penduduk Indonesia yang pengelolaan air limbahnya dilayani dengan sistem terpusat. Sementara mayoritas masyarakat masih menggunakan prasarana air limbah setempat yakni septik tank,” ujarnya dalam keterang tertulis, Selasa (9/4/2012).

Data BPS mencatat pada 2011, persentase masyarakat Indonesia yang memiliki akses terhadap sanitasi yang layak yaitu jamban dengan leher angsa dan tangki septik sebesar 55,60%. Pencapaian tersebut, hanya meningkat 0,06% dari tahun sebelumnya.

Kondisi tersebut cukup mencengangkan, ujarnya, mengingat investasi yang telah dilakukan oleh Kementerian PU untuk peningkatan akses terhadap sanitasi sudah cukup besar.

Kenyataannya, septik tank yang dimiliki masih banyak yang belum memenuhi syarat. Salah satunya, septik tank harus kedap air yang memerlukan penyedotan lumpur tinja setiap 2–3 tahun sekali. Dengan demikian tidak mencemari air tanah sebagai air baku.

“Saat ditanya mengenai penyedotan lumpur tinja, masyarakat kerap mengatakan bahwa aman. Maksudnya adalah lumpur tinja tidak mampet dan tidak penuh selama bertahun-tahun. Padahal yang demikian bahaya karena limbah tinja menyerap ke dalam tanah,” jelas Djoko.

Adapun penyediaan prasarana dan sarana pengelolaan lumpur tinja  yakni truk tinja. Sedangkan penyediaan prasarana pengolahan lumpur tinja dikenal dengan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) harus dilengkapi dengan institusi pengelola dan regulasi pendukung di masing–masing kabupaten/kota.

Hingga saat ini, sekitar 150 IPLT tersebar di 33 Provinsi di Indonesia. Namun, lebih dari 90% yang belum beroperaasi secara optimal.

Penyebabnya adalah desain  yang melebihi kapasitas, kurang atau tidak adanya lumpur tinja yang masuk ke IPLT untuk diolah. Tidak ada institusi pengelola, serta tidak adanya dana untuk operasi dan pemeliharaan prasarana tersebut.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Others
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper