BISNIS.COM, JAKARTA --Lembaga Pengelola Dana Bergulir masih menghadapi tantangan besar menjalankan tugas dan fungsinya menyalurkan pembiayaan kepada pelaku koperasi dan usaha mikro, kecil dan menengah.
Meski demikian, lembaga di bawah kendali Kementerian Koperasi dan UKM tersebut terus berjuang melaksanakan tugasnya agar usaha pelaku sektor riil terus berkembang dan meningkat kapasitasnya.
Kemas Danial, Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB), mengatakan tantangan berat itu di antaranya masyarakat Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (KUMKM) belum mengenal luas jasa layanan yang diberikan lembaganya.
”Berdasarkan permohonan atas proposal yang disampaikan ke LPDB, ternyata banyak yang belum bisa ditindaklanjuti, karena ada yang belum memnuhi kelayakan,” katanya kepada Bisnis, Senin (1/4).
Di antaranya, belum memenuhi persyaratan mandatory, administrasi, usaha masih pemula, kelembagaannya belum terstruktur, infrastruktur juga belum memadai serta ketidakmampuan mereka menyediakan jaminan.
Kendala ketiga adalah, karena wilayah layanan LPDB sangat luas. Sedangkan rencana pembangunan kantor wilayah belum bisa direalisasi. Hal ini bedampak bagi kecepatan pelayanan kepada calon debitor.
Akibatnya, kinerja untuk memonitor dan evaluasi terhadap perkembangan dan pengembalian debitor atau KUMKM dari seluruh Indonesia juga terpengaruh. Sebab, setiap gerakan yang dilakukan masih terbatas.
Oleh karena itu LPDB mulai tahun ini meningkatkan strategi layanan yang dilakukan melalui peningkatan promosi terhadap eksistensi jasa yang diberikan kepada pelaku usaha skala KUMKM.
“Promosi yang kami lakukan melalui berbagai media masa cetak maupun elektronik. Selain itu meningkatkan koordinasi dan sosialisasi melalui agenda kerja sama dengan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi maupun Kabupaten/Kota.”
Target penyaluran dana bergulir LPDB yang ditetapkan melalui Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) 2013 sebesar Rp1.9 triliun kepada 109.157 usaha melalui 768 mitra seperti koperasi dan non-koperasi.