Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BBM BERSUBSIDI: Selalu Bingung Ya, Kebijakan Pengendalian Konsumsi Ditunda

BISNIS.COM, JAKARTA--Pemerintah kembali menunda pengumuman kebijakan pengendalian konsumsi BBM bersubsidi karena kesulitan mengambil keputusan dari berbagai opsi yang ada.Menteri ESDM Jero Wacik mengatakan pemerintah tidak akan mengumumkan opsi kebijakan

BISNIS.COM, JAKARTA--Pemerintah kembali menunda pengumuman kebijakan pengendalian konsumsi BBM bersubsidi karena kesulitan mengambil keputusan dari berbagai opsi yang ada.

Menteri ESDM Jero Wacik mengatakan pemerintah tidak akan mengumumkan opsi kebijakan dan menolak menentukan batas waktu pengambilan keputusan terkait dengan rencana pengendalian konsumsi BBM.

Langkah tersebut diambil agar wacana dan perdebatan mengenai kebijakan subsidi BBM tidak menimbulkan keresahan masyarakat.

“Semua sedang dibahas jadi belum bisa diterangkan karena masih belum final semua. Ada beberapa opsi, tunggu saja, sabar," kata Wacik di Kantor Presiden, Selasa (2/4).

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebelumnya berjanji akan mengumumkan opsi kebijakan pemerintah untuk memperbaiki pengelolaan subsidi BBM pada akhir Maret.

Janji tersebut tidak terealisasi setelah pemerintah, yang diwakili Menko Perekonomian Hatta Rajasa dalam jumpa pers di Bali pada 28 Maret, mengatakan baru akan merumuskan kebijakan pengendalian BBM bersubsidi dalam 1 minggu setelah akhir Maret.

Wacik mengatakan pengumuman kebijakan pengendalian BBM bersubsidi pemerintah terus ditunda karena pemerintah kesulitan menetapkan kebijakan yang paling tepat dari berbagai opsi yang ada.

“Karena ruwet, karena tidak mudah. Tunggulah, yah jangan ngomong tanggal dulu nanti dikejar-kejar lagi,” katanya.

Namun, dia mengakui pengambilan langkah pengendalian konsumsi BBM bersubsidi sudah sangat mendesak karena pertambahan jumla mobil dan sepeda motor terus mendorong konsumsi BBM masyarakat.

Wacik mengatakan sampai saat ini volume konsumsi BBM bersubsidi per bulan selalu melewati perkiraan konsumsi yang menjadi dasar penetapan kuota pemerintah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Others
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper