BISNIS.COM, JAKARTA --Kementerian Pertanian akan melakukan pemetaan daerah penghasil cabai dan bawang merah.
Menteri Pertanian Suswono mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari upaya untuk menstabilkan harga kedua komoditas tersebut di pasaran.
“Saya sudah instruksikan kepada pihak terkait di Kementerian Pertanian untuk memetakan daerah sentra dua komoditas ini yang sedang panen dan menyuplai daerah lain yang kebutuhannya masih tinggi,” ujarnya seperti dikutip laman resmi Deptan, akhir pekan (31/3/2013).
Produksi cabai Indonesia, lanjutnya, berada dalam kondisi surplus. Meski demikian, dia mengakui bahwa konsumsi beberapa jenis cabai seperti cabai rawit merah terhitung tinggi.
Berdasarkan data Kementan produksi cabai Indonesia pada 2012 mencapai 1,65 juta ton, terdiri dari 953.557 cabai besar dan 697.316 ton cabai rawit. Adapun pertumbuhan total produksi cabai sepanjang 2010--2012 tumbuh 24,23%.
Peningkatan produksi tersebut lebih disebabkan oleh pertumbuhan produktivitas. Pasalnya, luas panen cabai sepanjang 2010--2012 hanya tumbuh tipis 2,15% dari 237.105 hektare menjadi 242.205 hektare.
Suswono menambahkan masyarakat bisa menyiasati kenaikan harga cabai rawit merah yang terjadi belakangan ini dengan melakukan subtitusi.
“Cabai ini kan banyak macamnya. Untuk menyiasatinya, masyarakat bisa mensubstitusi cabai ini dengan jenis lain seperti cabai besar hijau dancabai besar merah,” ungkapnya.
Pemenuhan pasokan cabai melalui impor, lanjutnya, bisa saja dilakukan. Meski demikian, impor hanya dilakukan untuk memenuhi kekurangan pasokan dalam negeri.
“Nanti kita lihat, berdasarkan pemetaan yang sudah dibuat, akan terlihatapakah suplai mencukupi atau tidak. Kalaupun tidak, berapa banyakkekurangannya. Nah, kekurangan inilah yang kita impor,” tegasnya.