Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PENGHAPUSAN KRL EKONOMI: LSM Ancam Seret PT KAI Ke Meja Hijau

BISNIS.COM, JAKARTA--Sebuah lembaga swadaya masyarakat menentang dan berencana menggugat  PT Kereta Api Indonesia (KAI) terkait rencana penghapusan kereta rel listrik ekonomi non-AC jurusan Bekasi-Jakarta Kota dan Serpong-Tanah Abang.Pada Rabu (26/3)

BISNIS.COM, JAKARTA--Sebuah lembaga swadaya masyarakat menentang dan berencana menggugat  PT Kereta Api Indonesia (KAI) terkait rencana penghapusan kereta rel listrik ekonomi non-AC jurusan Bekasi-Jakarta Kota dan Serpong-Tanah Abang.

Pada Rabu (26/3) Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) David M. L. Tobing, yang juga seorang advokat, mengajukan somasi agar KAI membatalakan rencananya.

Somasi tersebut menjelaskan tentang rencana PT KAI untuk menghentikan operasional KRL ekonomi non AC jurusan Bekasi-Jakarta Kota dan Serpong-Tanah Abang pada tanggal 1 April 2013.

Juga penghentian operasional KRL ekonomi lintas Bogor pada tanggal 1 Juni 2013. Akibatnya  seluruh pengguna KRL ekonomi harus beralih menggunakan KRL non-ekonomi yang tarifnya jauh lebih mahal.

Seperti diketahui, tarif KRL Ekonomi adalah Rp1.500-Rp2.000 sekali jalan, sedangkan tarif KRL non-ekonomi Rp8.500 – Rp9.000 sekali jalan.

David menyebut bahwa kebijakan penghentian ini bertentangan dengan Pasal 1 ayat (2) Peraturan Presiden nomor 53 tahun 2012 tentang Kewajiban Pelayanan Publik dan Subsidi Angkutan Perintis Bidang Perkeretaapian, Biaya Penggunaan Prasarana Perkeretaapian Milik Negara, Serta Perawatan Dan Pengoperasian Prasarana Perkeretaapian Milik Negara.

Perpres 53/2012 itu menyatakan “Kewajiban pelayanan publik (public service obligation) adalah kewajiban pemerintah untuk memberikan pelayanan angkutan kereta api kepada masyarakat dengan tarif yang terjangkau.”

“Bahwa PT KAI sebagai pihak penyelenggara perkeretaapian KRL Ekonomi harus mengutamakan kewajiban pelayanan publik sebagaimana yang diamanatkan dalam Perpres 53/2012 tersebut,” kata David dalam rilis yang Bisnis terima Rabu (27/3).

LPKSM minta PT KAI menghentikan rencana penghapusan KRL Ekonomi per 1 April 2013 dan 1 Juni 2013 mendatang.  

“Apabila PT KAI tetap menghapus KRL Ekonomi non AC tersebut diatas, maka kami akan menempuh jalur hukum yang dianggap perlu untuk mempertahankan hak-hak masyarakat pengguna KRL Ekonomi yang dirugikan dengan penghapusan KRL Ekonomi tersebut,” terang David. (if)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Others
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper