BISNIS.COM, JAKARTA-Perusahaan kapal pengangkut minyak dan gas terkemuka PT Berlian Laju Tanker Tbk berencana menjual sebagian kapalnya untuk memenuhi pembayaran utang kepada kreditur separatis.
Hal itu tertuang dalam rencana perdamaian pada Kamis (14/3/2013), disetujui mayoritas krediturnya. Restrukturisasi akan berjalan setelah kesepakatan damai diratifikasi majelis hakim.
Berlian Laju dibentuk pada 1981 dengan 2 kapal tanker yang dicarter perusahaan minyak milik negara PT Pertamina. Pada 2011 mereka pernah mengoperasikan 102 tanker dengan 2,4 juta deadweight (DWT).
Kondisi pasar industri pelayaran yang sulit setelah krisis global 2008, krisis modal kerja yang memburuk, dan adanya permintaan restrukturisasi lewat penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) membebani perseroan.
Setelah proses panjang, yang dianggap sebagai PKPU terbesar dan terlama di Indonesia, akhirnya BLTA mendapat restu dari para krediturnya. Selepas itu, mereka akan menjual sebagian kapal.
PT Bank Mandiri Tbk akan mendapat pembayaran dari penjualan enam kapal yakni Gas Jawa, Gas Sumatera, Bramani, Pradapa, Ontari dan Kunti.
"Secara khusus, Buana akan menyediakan perjanjian tertulis bahwa pihaknya akan setuju untuk menjual kapal-kapal yang dijaminkan ke Mandiri dalam waktu 3 bulan sejak tanggal rencana ini diratifikasi oleh Pengadilan Jakarta kepada Mandiri," tulis BLTA dalam proposalnya.
Buana adalah PT Buana Listya Tama Tbk, anak usaha BLTA yang juga bergerak dalam bidang usaha transportasi laut.
Bank Sumitomo Mitsui akan mendapat sebagian pembayaran dari penjualan kapal MT Widawati.
PT Bank Central Asia Tbk akan memperoleh pembayaran dari 95% atas nilai penjualan kapal Gas Indonesia dan Gas Kalimantan. Bank Mizuho juga mendapat pengurangan piutang dari penjualan kapal MT Indradi.
Di luar kapal-kapal yang jadi jaminan itu, BLTA telah menjual 10 kapal dan mengindetifikasi 12 kapal lainnya untuk dilego atau dibesi-tuakan karena merupakan kapal yang merugi.