BISNIS.COM, JAKARTA—Komitmen Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk melindungi petani Indonesia hanya pencitraan di dunia internasional.
Bahkan, menurut Pengamat Kebijakan Publik Pusat Studi Kretek Indonesia (Puskindo) Zamhuri, SBY memanfaatkan petani untuk kepentingan sesaat.
“Semestinya kebijakan pemihakan presiden pada petani tidak hanya dinyatakan dalam bentuk verbal berupa ucapan melainkan juga diwujudkan dalam tindakan,” katanya, Kamis (14/3/2013).
Hal itu, katanya, lantaran apa yang dikatakan Presiden dalam kenyataan sangat bertentangan dengan fakta ketidakberpihakan kepada para petani, seperti dengan menerbitkan PP No.109/2012.
Peraturan Presiden (PP) itu berisi tentang pengamanan bahan yang mengandung zat adiktif berupa produk tembakau bagi kesehatan.
Sebelumnya diberitakan, SBY berkomitmen untuk melindungi petani Indonesia, sekalipun meluasnya kampanye antiproteksi.
“Presiden sama sekali tidak memberikan perlindungan para petani tembakau Indonesia dan industri rokok nasional, tapi memberikan kemudahan bagi produk tembakau dan hasil industri olahan asing,” ujar Zamhuri.
Dia menilai yang terjadi presiden membiarkan petani dan industri hasil tembakau nasional menuju masa sulit, karena regulasi yang diterbitkan dalam PP No.109/2012 yang dibuat presiden.
Artinya, dia menambahkan petani tembakau dan industri hasil tembakau nasional terdesak oleh perusahaan asing karena regulasi yang dibuat oleh presiden. (ra)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News