BISNIS.COM, JAKARTA—Ditjen Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum menilai diperlukan lembaga yang mengatur operasional dan pemeliharaan aset sumber daya air guna meningkatkan kinerja.
Guna mencapai target tersebut, Ditjen Sumber Daya Air (SDA) melaksanakan Lokakarya Penyusunan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan Renja K/L Bidang Sumber Daya Air (SDA) 2014.
Adapun Lokakarya tersebut dilaksanakan di Balikpapan, Kalimantan Timur yang dihadiri Kepala Balai dan Balai Besar se-Jawa dan Sumatera, Kepala Bappeda se-Jawa dan Sumatera, Kepala Dinas PU, PU Pengairan, serta Dinas Pengelolaan SDA se-Jawa dan Sumatera.
Ketua Panitia Pelaksana Lokakarya Andi Sudirman mengatakan acara ini dilaksanakan dalam rangka memasilitasi penyusunan rancangan kerja pemerintah bidang SDA 2014 dan tindak lanjut kick-off konsultasi regional Kementerian PU yang telah dilaksanakan akhir Februari lalu.
"Kami akan menajamkan program-program prioritas sebagaimana yang telah dikonsolidasikan oleh masing-masing bidang di lingkungan Ditjen SDA yang akan menjadi tugas dan kewenangan pemerintah pusat," katanya dalam keterangan tertulis Jumat (8/3).
Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Dirjen SDA Mohammad Hasan mengatakan lokakarya tersebut harus fokus pada program per provinsi untuk masing-masing kegiatan.
"Dana pagu untuk kegiatan tersebut meliputi konservasi SDA, irigasi, rawa, air baku, serta pengendalian daya rusak air, termasuk operasional, pemeliharaan, dan pengelolaannya," tuturnya.
Mengingat 2014 merupakan tahun terakhir dari Rencana Strategis (Renstra), Hasan meminta seluruh jajarannya untuk bekerja keras dan tidak terpaku pada target Renstra.
Dia menyampaikan kondisi lingkungan strategis SDA saat ini telah jauh berubah dibandingkan dengan ketika Renstra dibuat, maka kebutuhan pengendalian daya rusak air saat ini telah jauh meningkat dibanding target Renstra semula.
"Saya sangat berharap pencapaian kinerja 2014 harus berada di atas target Renstra," tuturnya.
Selain itu, dia juga menekankan pentingnya kegiatan operasional dan pemeliharaan dengan dibentuknya kelembagaan, organisasi, pelaksanaan, dan penganggarannya sehingga dapat menjadi prioritas Kementerian PU di tahun-tahun berikutnya.