BISNIS.COM, JAKARTA—Kementerian Perhubungan menyatakan penyerapan anggaran subsidi (public service obligation) oleh PT Kereta Api Indonesia hanya mencapai 81% atau mencapai Rp624 miliar pada 2012.
Direktur Lalu Lintas dan Angkutan KA Ditjen Perkeretapian Kementerian Perhubungan, Hanggoro Budi Wiryawan menjelaskan pada 2012 PT Kereta Api Indonesia (Persero) mendapat dana subsidi atau yang dikenal dengan public service obligation (PSO) sebesar Rp770 miliar.
Hanggoro menjelaskan tingkat keterisian tempat duduk (seat) kereta api selama 2012 juga tidak penuh dari yang disediakan sebanyak 98.056.558.
Hanggoro menjelaskan tingkat keterisian penumpang kereta api milik PT KAI hanya mencapai 84.637.262 tempat duduk selama 2012.
“Tidak terisinya seat kereta api sesuai dengan apa yang dikontrakan disebabkan oleh beberapa hal,” ujarnya di Jakarta, Jumat (8/3/2013).
Dia menilai tidak terserapnya anggaran dan tempat duduk yang disediakan oleh PT KAI karena realisasi frekuensi perjalanan KA lebih rendah dari frekuensi perjalanan yang telah ditetapkan dalam kontrak.
Dia menyatakan tidak teserapnya anggaran public service obligation dan tempat duduk disebabkan oleh tiga hal utama.
Pertama, penarikan kereta rel listrik (KRL) ekonomi yang diganti dengan menggunakan kereta rel listrik AC Commuter line mempengaruhi tingkat keterisian penumpang KA.
Kedua, berkurangnya frekuensi perjalanan KA akibat pemasangan AC split pada kereta ekonomi.
Ketiga, terjadinya insiden amblasnya rel KA di Cilembut, Bogor menyebabkan terhambatnya pengoperasian sejumlah KA. (LN)