JAKARTA--Kementerian Kelautan dan Perikanan menggandeng TNI-AD untuk menyukseskan ketahanan pangan nasional.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif Cicip Sutardjo mengatakan salah satu bentuk kerjasama adalah pemberdayaan Bintara Pembina Desa. "KKP berharap Bintara Pembina Desa (Babinsa) TNI-AD dapat ikut berperan dalam membina masyarakat di pedesaan, khususnya bagi nelayan dan masyarakat pesisir terkait program-program KKP yang berkaitan dengan ketahanan pangan, diantaranya kampanye Gemarikan (Gemar Makan Ikan)," ujarnya, Selasa (26/2).
Kampanye Gemarikan merupakan langkah yang ditempuh KKP untuk meningkatkan konsumsi ikan dalam negeri. Kampanye Gemarikan diharapkan menggenjot konsumsi ikan, khususnya di pulau Jawa yang konsumsi ikan per kapitanya hanya 20 kilogram per kapita per tahun.
Cicip menambahkan saat ini jumlah penyuluh perikanan yang ada masih terbatas. Menurutnya, jumlah penyuluh yang ada hanya mencapai 25 orang penyuluh per Kabupaten.
Selain pemberdayaan Babinsa sebagai tenaga penyuluhan, kerjasama juga bakal dilakukan melalui pemanfaatan lahan pekarangan milik TNI-AD. Lahan tersebut bakal digunakan untuk budidaya ikan air tawar.
"TNI-AD juga berpeluang untuk memanfaatkan pekarangan di sekitar kantor Kodim, Koramil serta komplek perumahan TNI, yang biasanya memiliki pekarangan yang cukup luas, dengan membudidayakan ikan air tawar, sehingga dapat membantu mengkonsumsi ikan tanpa harus membeli," imbuhnya.
Meski demikian, realisasi rencana tersebut masih akan dibicarakan dan dirumuskan dalam nota kesepahaman lain. “Bagaimanapun, kami mengapresiasi penandatanganan MoU ini sebagai langkah awal kerjasama yang baik dan lebih kongkrit di masa datang,” tandasnya.
Dalam kesempatan yang sama, KKP juga menandatangani nota kesepahaman dengan Badan Nasional Penanganan Bencana. Kerjasama bakal dilakukan untuk menangani bencana di pulau-pulau kecil yang menjadi tanggung jawab salah satu unit kerja Eselon I KKP yang menangani kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil.
“Kita semua tahu, bahwa wilayah Indonesia termasuk di pulau-pulau kecil rawan akan terjadinya bencana, Untuk itu KKP perlu kerjasama dengan BNPB yang sudah berpengalaman dalam hal penyelenggaraan penanggulangan bencana,” tegasnya.
Sharif menjelaskan MoU antara KKP dengan BNPB meliputi beberapa hal a.l pelaksanaan mitigasi bencana, pelaksanaan penanganan darurat bencana, pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana serta pemanfaatan data, informasi dan teknologi penanggulangan bencana.
“Nota kesepahaman ini juga membahas pemanfaatan penggunaan sarana prasarana, peningkatan kapasitas SDM penanggulangan bencana serta monitoring dan evaluasi,” jelasnya.