JAKARTA—PT Wintermar Offshore Marine Tbk, perusahaan perkapalan di bidang minyak dan gas bumi, akan menambah 8 unit kapal bertipe besar pada tahun ini dengan nilai investasi mencapai US$60 juta.
Head of Corporate Planning Department Wintermar Pek Swan Layanto mengatakan delapan unit kapal itu akan digunakan untuk mendukung kegiatan lepas pantai (offshore).
Jenis kapal itu adalah kapal untuk keperluan migas seperti anchor handling tug (AHT), anchor handling tug and supply (AHTS), fast utility vessel (FUV), platform supply vessel (PSV), dan beberapa kapal offshore barge.
“Pekan ini ada penyerahan kapal PSV kami, total saat ini kapal punya 64 unit dan akan bertambah lagi dengan total belanda modal yang sudah kami siapkan,” katanya di Jakarta hari ini, Selasa (26/2).
Menurut dia penerimaan kapal PSV itu merupakan kepemilikan ketiga setelah sebelumnya memiliki dua unit kapal pendukung offshore berbobot mati 3.500 DWT (deadweight tonnage) itu. “Saat ini belum ada kapal jenis ini yang berbendera Indonesia, baru kami untuk jenis ini,” katanya.
Harga kapal AHT diprediksi sekitar US$10 juta, sedangkan harga AHTS di atas US$20 juta karena lebih besar dan dilengkapi juga dengan teknologi komputerisasi semacam sistem dynamic positioning. Kapal yang dibeli itu, katanya, berasal dari galangan kapal Singapura, Indonesia, dan China.
Selain penambahan delapan unit, perusahaan yang juga tercatat di Bursa Efek Indonesia dengan kode saham WINS itu juga akan menjual enam kapal ukuran kecil seperti tongkang dan tug boat sebagai langkah peremajaan armada yang sudah tua.
Keputusan menjual kapal yang rerata berusia 10 tahun itu karena kapal itu kini tak memiliki nilai tambah lagi. Sejumlah kapal ada yang di atas 10 tahun tapi hanya dimodernisasi karena masih layak sebagai investasi.
“Kami jual kapal yang kecil dan tua, lalu beli yang sedang dan besar dengan teknologi canggih, ada juga yang lebih dari 10 tahun tapi kami modernisasi,” katanya.
Sumber belanja modal atau capital expenditure (capex) yang setara dengan Rp582 miliar itu berasal dari pinjaman perbankan dan lembaga internasional 70%, sedangkan 30% mengandalkan dana internal.