JAKARTA—Peningkatan daya saing tenaga kerja dalam negeri perlu dilakukan mengingat kebutuhan Indonesia terhadap tenaga kerja terlatih semakin tinggi.
Destry Damayanti, Ekonom Bank Mandiri, mengatakan pertumbuhan yang cepat sektor usaha jasa dan keuangan membutuhkan tenaga kerja profesional yang memadai. Selain itu, lanjutnya, perkembangan investasi Indonesia yang didominasi penananaman modal asing (PMA) juga lebih membutuhkan tenaga kerja yang berkualitas.
Namun, pola perkembangan perekonomian seperti ini belum didukung oleh kapasitas tenaga kerja Indonesia sehingga pemenuhannya membutuhkan tanaga kerja asing (TKA).
“Tantangan ke depan adalah bagaimana meningkatkan kualitas tenaga kerja agar market kita tidak tergerus dengan tenaga kerja asing. Ini mungkin belum bisa diisi orang kita akhirnya mereka harus impor tenaga kerja,” ungkapnya kepada Bisnis, Minggu (17/2/2013).
Kecenderungan itu dapat terlihat dari tren penurunan surplus neraca transfer berjalan Indonesia sejak 2010. Neraca transfer berjalan dalam negeri pada 2010 mencatat surplus US$4,6 miliar dan terus menurun sampai 2012 yang tercatat masing-masing US$4,2 miliar (2011) dan US$4 miliar (2012).
Menurut Destry, penurunan surplus ini disebabkan oleh peningkatan pembayaran TKA yang tidak sebanding dengan peningkatan pembayaran tenaga kerja Indonesia (TKI). (msb)