JAKARTA: Perjanjian perdagangan bebas atau free trade agreement (FTA) perlu dikaji dengan matang, karena bertendensi menurunkan bea masuk sebagai instrumen fiskal untuk memproteksi industri dan konsumen domestik.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Agung Kuswandono mengatakan Indonesia telah menandatangani 14 perjanjian perdagangan bebas, baik yang bersifat multilateral maupun bilateral.
FTA yang sedang berjalan a.l. Asean-China FTA, Indonesia-Jepang EPA, Asean-Korea FTA, Common Effective Preferential Tariff (CEPT) Asean FTA, Asean-Australia dan New Zeland FTA, serta Asean-India FTA.
"Agreement-agreement harusnya ikut mendukung kepentingan dalam negeri," ujar Agung dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Selasa (12/2).
Dia menjelaskan perjanjian perdagangan bebas memiliki tendensi untuk menurunkan bea masuk. Padahal, bea masuk merupakan salah satu instrumen untuk memproteksi industri dan konsumen domestik dari serbuan produk impor.
"Jadi proteksi dengan bea masuk semakin sedikit," katanya.
Penerapan FTA, menurut Agung, harus diikuti dengan peningkatan daya saing industri nasional, sehingga dapat memetik manfaat FTA di pasar global sekaligus mengisi pasar domestik.
"Pertanyaannya apakah pasar bisa diproteksi dan industri mampu bersaing dengan serbuan impor?" ujarnya. (bas)(Foto:folnews.com)
BEA CUKAI: Jangan Asal Teken FTA, Perlu Dikaji Secara Matang
JAKARTA: Perjanjian perdagangan bebas atau free trade agreement (FTA) perlu dikaji dengan matang, karena bertendensi menurunkan bea masuk sebagai instrumen fiskal untuk memproteksi industri dan konsumen domestik.Direktur Jenderal Bea dan Cukai Agung
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor : Bambang Supriyanto
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
36 menit yang lalu
Laju Emiten Koleksi Langsung Anthoni Salim: DCII dan EMTK

1 jam yang lalu
Jor-joran Borong Saham BSI (BRIS) Jelang Hilal Dividen 2025
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

18 menit yang lalu
Lartas Impor Singkong Segera Dibahas oleh Menko Airlangga Hartarto

41 menit yang lalu
Pemerintah Tambah Kuota Impor Sapi Bakalan jadi 534.000 Ekor

1 jam yang lalu
Keran Impor Garam Industri Kembali Dibuka hingga 2027
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
