JAKARTA—Mantan pekerja magang di Jepang tidak hanya diminati perusahaan sektor manufaktur dan otomotif di Tanah Air, tapi mereka juga telah siap menjadi wirausaha karena mengantongi modal 600.000 yen (sekitar Rp64,5 juta) setelah bekerja 3 tahun.
Dirjen Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas Kemenakertrans Abdul Wahab Bangkona menyatakan gaji/penghasilan dan bantuan permodalan yang diberikan kepada pemagang berasal dari perusahaan tempat magang di Jepang.
“Jadi, seorang mantan pemagang dari Jepang tidak hanya memperoleh penghasilan, melainkan juga modal untuk mengembangkan wirausaha di kampung halamannya,” katanya hari ini, Senin (4/2/2013).
Pada tahun pertama bekerja di beberapa perusahaan di Jepang, rata-rata berpenghasilan sekitar 80.000 yen per bulan, sedangkan tahun kedua memperoleh penghasilan 90.000 Yen per bulan.
Untuk tahun ketiga, lanjut Wahab, seorang pemagang mendapat penghasilan 100.000 yen per bulan dan jika selesai kontrak sesuai ketentuan 3 tahun bekerja itu akan diberikan bantuan dari perusahaan tempat bekerja berupa modal usaha mandiri sebesar 600.000 yen.
Nilai penghasilan dalam kurs rupiah sekitar Rp9,76 juta per bulan dan terus naik hingga kontrak tahun ke tiga menjadi Rp12,2 juta, sedangkan bantuan untuk wirausaha untuk setiap pemagang sebesar Rp73,2 juta.
“Sekembalinya peserta pemagangan ke Indonesia, diharapkan dapat membuka usaha mandiri sebagai wirausaha atau bekerja sebagai karyawan di perusahaan-perusahaan Jepang atau perusahaan lainnya yang ada di Tanah Air,” tuturnya.
Pemerintah Jepang dan Indonesia berkomitmen memfasilitasi pelaksanaan kerja sama ini agar menjadi salah satu solusi alternatif dalam mengatasi masalah pengangguran, sekaligus membuka lapangan kerja baru melalui wirausaha mandiri. (sut)