Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KEMENPERIN: Keputusan BMAD Baja Akan Berpihak Pada Peningkatan Produk Domestik

JAKARTA-Pemerintah menegaskan keputusan pengenaan bea masuk anti dumping bagi baja lembaran harus sejalan dengan kepentingan menarik investasi ke dalam negeri.
 
Menteri Perindustrian M. S. Hidayat mengungkapkan rencana pengenaan bea masuk anti dumping (BMAD) atas impor baja gulungan dan lembaran canai dingin (CRC/S) masih dalam pembahasan internal pemerintah.
 
Kementerian Perindustrian sendiri, menurut dia, baru bisa mengumumkan rekomendasi pengenaan BMAD dalam 2 minggu dari hari ini.
 
"Saya tidak bisa kemukakan dulu karena sedang dibicarakan. Biasa terjadi seperti ini, karena ada konflik kepentingan," katanya di sela-sela Rapat Kerja Pemerintah 2013, Senin (28/1).
 
Namun, Menperin mengisyaratkan Kemenperin akan memberikan rekomendasi yang mendukung penggunaan produk dalam negeri dan menarik lebih banyak investasi asing masuk ke Indonesia.
 
Tata aturan industri dan perdagangan, jelasnya, harus selalu diperbaharui agar sesuai dengan kepentingan menarik investasi ke Tanah Air.
 
"Aturan harus selalu diupdate, untuk kepentingan investment, harus. [Lalu], karena saya ketua tim nasional pengguanan produk dalam negeri tentu ada subyektivitas saya," kata Hidayat.
 
Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) merekomendasikan pengenaan BMAD atas eksportir produsen CRC/S asal China, Jepang, Korea Selatan, Taiwan dan Vietnam sebesar 5,9%-74% dari nilai impor.
 
Usulan tersebut diprotes oleh produsen otomotif nasional yang menilai pengenaan BMAD atas CRC/S akan mendongkrak harga jual produk otomotif di Indonesia.
 
Presiden Direktur  PT Toyota Astra Motor Johnny Darmawan mengatakan produsen otomotif masih harus mengimpor sebagian besar kebutuhan CRC/S karena industri baja hilir belum bisa memproduksi baja jenis tersebut sesuai spesifikasi yang dibutuhkan.
 
"Pengenaan BMAD tersebut sudah pasti akan menaikan harga jual produk hilir, produk otomotif," ujarnya (24/1). 
 
Johnny berharap pemerintah tidak mengambil kebijakan yang bisa mendorong harga jual produk otomotif dan merugikan konsumen pasar domestik. (Faa)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis :
Editor : Fahmi Achmad

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper