Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

EKSPOR KAYU: RI & Uni Eropa adopsi kebijakan baru

JAKARTA – Indonesia dan Uni Eropa mengadopsi kebijakan baru sebagai legalitas perdagangan kayu guna meningkatkan perdagangan kayu dari Indonesia ke pasar Eropa di masa depan.

JAKARTA – Indonesia dan Uni Eropa mengadopsi kebijakan baru sebagai legalitas perdagangan kayu guna meningkatkan perdagangan kayu dari Indonesia ke pasar Eropa di masa depan.

Kebijakan baru tersebut adalah Peraturan Perundangan Kayu UE No. 995/2010 yang mewajibkan setiap operator yang menempatkan kayu dan produk kayu di pasar Uni Eropa. Kebijakan baru ini mulai diterapkan pada 3 Maret 2013.

Dalam siaran pers di Kantor Kementerian Kehutanan, Selasa (22/1/2013) Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan Hadi Daryanto  mengatakan produk kayu berkualitas tinggi dari Indonesia sangat populer di Uni Eropa.

Dia juga mengatakan kedua belah pihak baik dari Indonesia maupun Uni Eropa menyatakan kesamaan tekad untuk memerangi perdagangan kayu ilegal.

Menurutnya, Indonesia dan Uni Eropa tengah mempererat kemitraan dalam mempromosikan perdagangan kayu legal melalui pengembangan kebijakan yang sifatnya koheren di sisi penyediaan dari pihak Indonesia dan sisi permintaan dari pihak Uni Eropa.

Indonesia sendiri juga telah mengembangkan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) untuk menjamin legalitas kayu Indonesia.

Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia, Brunei Darussalam, dan ASEAN, Julian Wilson, mengatakan menyambut baik keterlibatan para pemangku kepentingan di bidang kehutanan, termasuk kalangan masyarakat sipil dalam pengembangan SVLK.

Menurutnya, pengembangan SVLK adalah sebagai faktor yang memungkinkan pembeli memiliki keyakinan dalam skema baru, yaitu kunci untuk mendukung perdagangan kayu legal antara Indonesia dan Uni Eropa yang bernilai sekitar US$1,2 miliar per tahun. (Foto:Reuters) (msb)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Editor : Martin-nonaktif
Sumber : Winda Rahmawati

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper