Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BISNIS PERTAMBANGAN: Tarif pinjam pakai hutan naik 33%

JAKARTA: Pemerintah akan menaikkan tarif pinjam pakai kawasan hutan untuk sektor pertambangan sebesar 33%.Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan mengatakan kenaikan tarif sebesar 33% itu dilakukan karena tarif pinjam-pakai kawasan hutan untuk sektor pertambangan

JAKARTA: Pemerintah akan menaikkan tarif pinjam pakai kawasan hutan untuk sektor pertambangan sebesar 33%.

Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan mengatakan kenaikan tarif sebesar 33% itu dilakukan karena tarif pinjam-pakai kawasan hutan untuk sektor pertambangan yang saat ini berlaku dinilai terlalu murah.

"Tambang itu kan [memakai] kawasan yang dikuasai negara, misalnya pertambangan itu dulunya sekitar Rp3 juta/ha, dinaikkan menjadi Rp4 juta/ha.
Jadi, [tarifnya] jangan terlalu murah," katanya di Gedung Kemenko, Selasa (22/1/2013).

Zulkifli mengungkapkan perubahan tarif itu akan disertai dengan revisi terhadap Peraturan Pemerintah (PP) no. 2/2008 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis PNBP yang Berasal dari Penggunaan Kawasan Hutan untuk Kepentingan Pembangunan di Luar Kegiatan Kehutanan yang Berlaku pada Departemen Kehutanan.

Menhut memperkirakan revisi PP tersebut dapat selesai minggu depan. Dia meyakini revisi PP tersebut tidak akan menimbulkan kontroversi selama pengaturan di PP tersebut jelas.

"Tidak ada [kontroversi], cuma kan teknis dan kalimatnya [dalam revisi PP] harus diperhatikan," ujarnya.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan selain kenaikan tarif pinjam-pakai kawasan hutan, pemerintah juga akan mengenakan tarif bagi lahan pinjam-pakai dalam bentuk cadangan untuk pertambangan. Selama ini, katanya, lahan pinjam-pakai dalam bentuk cadangan itu tidak dikenakan tarif.

"Yang selama ini dicadangkan itu tidak dikenakan biaya. Sekarang usulannya yang dicadangkan pun dikenakan [tarif/biaya]," ujarnya.

Menurutnya, lahan yang dicadangkan itu cukup luas sehingga jika pemerintah tidak mengenakan tarif atasnya maka akan ada risiko kehilangan penerimaan yang cukup banyak.

"Pertambangan banyak yang menguasai [lahan pinjam-pakai dalam bentuk cadangan], ratusan ribu ha tapi tidak dikerjakan sehingga ada loss opportunity," ujarnya.   (ra)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis :
Editor : Rustam-nonaktif

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper