Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BARANG BEREDAR: Selama 2012 terjadi 621 pelanggaran

JAKARTA – Pelanggaran barang beredar selama 2012 meningkat 20 kali lipat dari 28 kasus pada 2011 menjadi 621 kasus pada 2012.

JAKARTA – Pelanggaran barang beredar selama 2012 meningkat 20 kali lipat dari 28 kasus pada 2011 menjadi 621 kasus pada 2012.

Kementerian Perdagangan menemukan 381 kasus atau 61% berkaitan dengan barang impor, sedangkan sisanya produk dalam negeri. Dari sisi produk, 39,5% merupakan barang elektronik dan listrik, 20,3% alat rumah tangga dan 12,9% suku cadang kendaraan bermotor.

Sementara itu, dari aspek jenis pelanggaran, 43% kasus berupa pelanggaran ketentuan label, yakni tidak menggunakan bahasa Indonesia dan tidak mencantumkan keterangan yang lengkap, seperti waktu kedaluwarsa dan penjelasan risiko.

Adapun 34% kasus berupa pelanggaran standar nasional Indonesia (SNI) dan 22% pelanggaran ketentuan buku manual dan kartu garansi (MKG). Untuk kategori produk yang diawasi peredarannya, seperti formalin dan minol, Kemendag tidak menemukan pelanggaran.

Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi mengatakan pihaknya pada 2013 akan mengintensifkan pengawasan barang beredar untuk 3 kategori, yakni label, SNI dan MKG, meskipun pengawasan terhadap peruntukan formalin dan minol tetap dilakukan.

“Saat ini SNI wajib masih untuk 90 produk. Pada 2013, akan mendekati 200 produk. Ini sedang dalam pembahasan. Ketentuan label juga akan lebih lengkap dan tegas,” katanya di Jakarta, Selasa (22/1/2013). (msb)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis :
Editor : Martin-nonaktif
Sumber : Sri Mas Sari

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper