Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

TKI PELAUT: Perlindungan Minim, Pencari Kerja Tak Tertarik

JAKARTA: Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia mengupayakan pembenahan pengiriman pelaut ke luar negeri, karena pendataan terhadap mereka relatif terbatas.Berbagai kasus TKI pelaut, khususnya sektor perikanan yang sering terjadi

JAKARTA: Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia mengupayakan pembenahan pengiriman pelaut ke luar negeri, karena pendataan terhadap mereka relatif terbatas.

Berbagai kasus TKI pelaut, khususnya sektor perikanan yang sering terjadi di berbagai negara, seperti penyanderaan dan gaji yang tidak dibayar biasanya sulit dibela. Pemerintah tidak memiliki data keberadaan mereka.

Ade Adam Noch,  Deputi Penempatan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), menjelaskan tidak adanya aturan yang jelas dan pengawasan membuat TKI pelaut perikanan menjadi profesi yang tidak menarik bagi pencari kerja.

“Sisi perlindungan yang rentan dan nasib TKI pelaut perikanan hampir sama dengan pekerja sektor penata laksana rumah tangga yang bekerja pada pengguna jasa perorangan di luar negeri,” ujarnya, Jumat (18/1/2013).

Hampir setiap hari, lanjutnya, BNP2TKI menerima surat dari perwakilan kedutaan besar Indonesia atau konsul jenderal di luar negeri (KBRI/KJRI), seperti dari Afrika Selatan, Selandia Baru, Meksiko, dan  Argentina terkait dengan penanganan TKI pelaut.

Menurut Ade, pemerintah memiliki kewajiban melindungi, tetapi yang melindungi hanya perusahaan yang menempatkan TKI pelaut perikanan itu.

“Kami mengambil insiatif agar semua perusahaan yang mengawaki pelaut harus terdaftar di pendataan BNP2TKI agar memastikan semua TKI pelaut perikanan di luar negeri, baik di darat maupun di laut diketahui pemerintah dan terekam datanya,” tuturnya.

Ade menilai kualitas perlindungan ditentukan oleh data diri TKI, karena dengan adanya data yang lengkap maka akan memudahkan mediasi dalam penyelesaian berbagai kasus pekerja pelaut perikanan di luar negeri. (bas)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis :

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper