Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

ANTIDUMPING: Baja gulungan kena bea masuk 5,9%

JAKARTA: Menteri Perdagangan Gita Wirjawan menyetujui rekomendasi pengenaan bea masuk antidumping baja gulungan dan lembaran canai dingin yang disampaikan Komite Anti Dumping Indonesia sebesar 5,9%-74% dari nilai impor. Rekomendasi itu selanjutnya

JAKARTA: Menteri Perdagangan Gita Wirjawan menyetujui rekomendasi pengenaan bea masuk antidumping baja gulungan dan lembaran canai dingin yang disampaikan Komite Anti Dumping Indonesia sebesar 5,9%-74% dari nilai impor.
 
Rekomendasi itu selanjutnya diteruskan kepada Menteri Keuangan untuk dimintakan persetujuan dalam bentuk peraturan menteri keuangan.
 
Dalam jangka waktu 45 hari kerja sejak rekomendasi disampaikan KADI pada 21 Desember 2012, Menkeu harus memutuskan besaran dan jangka waktu pengenaan BMAD.
 
“Rekomendasi dari Kementerian Perdagangan ke Kementerian Keuangan sudah (disampaikan) beberapa waktu lalu,” kata Gita di Jakarta, Rabu (16/1).
 
Menurutnya, peningkatan produksi dalam negeri perlu didukung sehingga pemerintah perlu mengambil sikap terhadap produk yang terbukti dumping sebagaimana dilaporkan PT Krakatau Steel sebagai petisioner tindakan antidumping cold rolled coil/sheet (CRC/S).
 
Meskipun demikian, pihaknya masih membuka kesempatan kepada eksportir di negara asal untuk menjelaskan bahwa produk mereka dijual atas dasar perdagangan yang adil (fair trade).
 
Gita mengemukakan pihaknya akan memberi kesempatan kepada Jepang untuk menyampaikan argumentasi saat Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe berkunjung ke Indonesia pada 18-19 Januari.
 
Sebaliknya, pemerintah Indonesia juga akan memberikan penjelasan mengenai tuduhan dumping yang dilayangkan Negeri Matahari Terbit terhadap kertas fotokopi Indonesia.
 
“Kalau tercapai solusi untuk CRC, untuk kertas fotokopi, ini bisa menjadi tolok ukur untuk pembicaraan kita mengenai isu perdagangan dengan negara lain,” ujarnya. (arh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis :

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper