Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

ANCAMAN PHK: Pemerintah Bentuk Satgas Untuk Memantau

JAKARTA--Pemerintah membentuk Satuan Tugas khusus pemantauan ancaman terjadinya pemutusan hubungan kerja terhadap pekerja/buruh yang diakibatkan oleh penerapan kenaikan upah minimum provinsi 2013.Satuan Tugas ini bertugas melakukan koordinasi dengan

JAKARTA--Pemerintah membentuk Satuan Tugas khusus pemantauan ancaman terjadinya pemutusan hubungan kerja terhadap pekerja/buruh yang diakibatkan oleh penerapan kenaikan upah minimum provinsi 2013.

"Satuan Tugas ini bertugas melakukan koordinasi dengan dinas-dinas tenaga kerja di di seluruh Indonesia untuk melakukan pengumpulan informasi, pendataan dan pendampingan," ujar Menakertrans Muhaimin Iskandar, Rabu (16/1).

Menurut dia, pemerintah terus memantau agar tidak ada satu pun PHK yang diakibatkan oleh kenaikan UMP, sekaligus Satuan Tugas (Satgas) ini menjadi deteksi dini.

Jadi, lanjutnya, pelaksanaan UMP 2013 itu tidak mengganggu kinerja perusahaan dan tidak mengakibatkan PHK terhadap pekerja/buruh.

Muhaimin menjelaskan apabila ada perusahaan yang benar-benar mau PHK dengan dengan UMP maka dipersilahkan untuk berkoordinasi dengan dinas tenaga kerja setempat.

"Nanti akan dicarikan jalan keluar dengan berbagai kemudahan, termasuk penangguhan pelaksanaan UMP," ungkapnya.

Yang paling penting, Muhaimin menambahkan mencegah dan menghindari terjadinya PHK pekerja/buruh terkait dengan UMP.

"Serikat pekerja/serikat buruh dan pihak perusahaan silahkan berkoordinasi secara bipartit, sehingga daat menghindari PHK di perusahaannya," tuturnya. (if)
(*)
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis :
Editor : Ismail Fahmi

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper