Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PERLINDUNGAN KONSUMEN: Kemenperin Susun 64 Rancangan SNI

JAKARTA—Kementerian Perindustrian akan menyusun 64 rancangan Standar Nasional Indonesia (SNI) pada 2013 guna melindungi konsumen dan produsen nasional dari persaingan usaha yang tak sehat.

JAKARTA—Kementerian Perindustrian akan menyusun 64 rancangan Standar Nasional Indonesia (SNI) pada 2013 guna melindungi konsumen dan produsen nasional dari persaingan usaha yang tak sehat.

Sejumlah kelompok industri yang menjadi sasaran penerapan SNI wajib pada 2013, a.l. industri elektronik, logam, makan dan minuman, komponen otomotif, serta kimia hulu dan kimia dasar.

“Untuk 2013 ada sekitar 64 RSNI yang kami akan susun,. Semua akan kami bahas dulu dengan pelaku industri dan instansi terkait, lalu kami kirim notifikasi ke WTO. Prosesnya bisa 6 bulan sampai 1 tahun,” jelas Kepala Pusat Standarisasi Kementerian Perindustrian Tony Sinambela kepada Bisnis, Rabu (26/12).

Menurutnya, tujuan dari penerapan SNI wajib bukan hanya untuk melindungi konsumen, melainkan juga upaya perlindungan terhadap produsen nasional dari persaingan usaha yang tak sehat.

Penerapan SNI mendesak diterapkan pada kelompok industri tertentu jika terjadi lonjakan impor produk berkualitas buruk dengan harga jual murah.

“Yang mendesak diberlakukan SNI saat ini adalah produk mainan anak dan TPT [tekstil dan produk tekstil]. Itu tahun ini, tetapi karena 2012 tinggal beberapa hari lagi, mungkin Peraturan Menteri Perindustriannya baru akan keluar pada Januari 2013,” katanya.

Menteri Perindustrian Mohamad S. Hidayat menuturkan pihaknya sepanjang 2012 telah menyusun 106 RSNI atau total 307 RSNI selama kurun waktu 3 tahun terakhir.  (if)

Ada 11 kelompok industri yang menjadi fokus standarisasi, yaitu permesinan, asintan, elektronika, dan rumah tangga, tekstil, kulit dan alas kaki, makanan, minuman dan tembakau, logam, karet dan plastik, serta kertas. (if) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis :

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper