Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DITJEN BEA CUKAI: 7 Pegawai Dipecat Sepanjang 2012

JAKARTA—Ditjen Bea Cukai telah memecat tujuh orang pegawai akibat pelanggaran berat sepanjang tahun ini.

JAKARTA—Ditjen Bea Cukai telah memecat tujuh orang pegawai akibat pelanggaran berat sepanjang tahun ini.

“Kami terus melakukan pengawasan internal, tidak ada toleransi pada pegawai yang menerima suap atau memeras,” kata Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Agung Kuswandono, Jumat (21/12/2012).

Data Ditjen Bea Cukai menyatakan tujuh pegawai Ditjen Bea Cukai dipecat, karena pelanggaran berat sepanjang 2012. Sebanyak 22 orang harus menerima penundaan kenaikan pangkat, karena pelanggaran sedang dan 45 orang mendapatkan teguran akibat pelanggaran ringan.

Pengawasan internal tersebut, jelas Agung, adalah bagian dari upaya reformasi internal Ditjen Bea Cukai.

Dia mengatakan tahun ini 77 Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPBBC) berhasil meraih status kantor modern.

“Jadi, semua KPBBC menjadi modern, karena 77 kantor itu yang terakhir dari total 116 kantor,” kata Agung.

Dia menjelaskan kantor modern adalah kantor yang telah memiliki standar minimal pelayanan administrasi dan kecepatan pengurusan izin.

Selain itu, Agung memaparkan tahun ini KPPBC Madya CUkai Kudus dan KPPBC Madya Cukai Kediri telah meraih ISO 9001:2008 untuk layanan permohonan pemesanan pita cukai. (spr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Nancy Junita
Editor : Kahfi

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper