Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

CUKAI PULSA: Kementerian Kominfo minta dilibatkan

JAKARTA – Wacana pengenaan cukai terhadap pulsa telepon seluler seharusnya melibatkan Kementerian Komunikasi dan Informatika.Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo Gatot Dewa Broto mengatakan Kominfo belum pernah sekali pun diajak

JAKARTA – Wacana pengenaan cukai terhadap pulsa telepon seluler seharusnya melibatkan Kementerian Komunikasi dan Informatika.Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo Gatot Dewa Broto mengatakan Kominfo belum pernah sekali pun diajak berdiskusi mengenai wacana tersebut. Padahal, Kominfo merupakan instansi pemerintah yang mengurusi sektor telekomunikasi.“Pengenaan cukai bukanlah inisiatif Kominfo. Kami pernah ditanya tentang pajak yang dikenakan ke industri telekomunikasi, tapi tidak soal cukai,” kata Gatot, Kamis (20/12).Tidak hanya Kominfo yang perlu diajak berunding, Kementerian Keuangan yang mengeluarkan wacana tersebut harus tukar wacana dengan industri telekomunikasi, yakni operator telekomunikasi.Menurut Gatot, operator mesti dilibatkan karena pengenaan cukai terhadap pulsa kemungkinan besar berefek pada kenaikan tarif pulsa. Ujung-ujungnya, konsumen yang merasakan dampak wacana tersebut.“Sebagai upaya memperoleh pajak, kami setuju. Namun, ketika mengarah ke pengenaan cukai terhadap pulsa, mohon hati-hati. Kami belum diajak duduk bareng,” kata Gatot.Gatot menuturkan kualitas layanan telekomunikasi yang digelar operator memang belum sepenuhnya baik, terkadang fluktuatif. Namun, jangan sampai ketika layanan belum berkualitas baik, konsumen sudah dibebani dengan cukai pulsa.Gatot juga masih mempertanyakan alasan wacana pengenaan cukai dan bagian mana dari pulsa ponsel yang patut dikenakan cukai. Misal, pengenaan cukai per durasi waktu penggunaan atau per aktivitas panggilan.“Memang betul pertumbuhan terbesar adalah industri transportasi dan telekomunikasi, tapi jangan dilihat itu berpotensi sekali [dikenakan cukai]. Kami tidak dalam kapasitas setuju atau tidak,” ucap Gatot.Dia bercerita 3 sampai 4 tahun lalu Kominfo pernah ditanyai mengenai pajak macam apa yang dikenakan ke industri telekomunikasi. Saat itu, Gatot menjawab bahwa pajak tidak diurusi Kominfo, Kominfo hanya mengurus penerimaan negara bukan pajak (PNBP).Public Relations Manager PT XL Axiata Tbk Henry Wijayanto mengatakan perusahaan masih mempelejari wacana tersebut. Perusahaan mendengar wacana tersebut dari media massa.“Kami masih mempelejari kasus ini. Itu kewenangan pemerintah,” kata Henry, Sabtu (16/12).Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemen­te­ri­an Keuangan tengah mengkaji cukai terhadap pulsa telepon seluler, emisi kendaraan bermotor, dan limbah pabrik. BKF berharap kajian rampung pada 2013.Cukai atas pulsa telepon seluler bertujuan mengerem konsumsi pulsa yang ber­­lebihan. Cukai dikenakan atas pemakaian pul­­sa. Cukai pulsa telepon seluler telah diterapkan di AS, India, Tajikistan, Estonia, Rumania, Serbia, dan Slovenia.Alasan kesehatan juga disebut pemerintah sebagai pendorong pengenaan cukai atas pulsa telepon seluler. Berdasarkan kajian medis, penggunaan telepon seluler lebih dari 10 tahun akan menggandakan risiko kanker otak, memicu tu­­mor otak, tumor sel saraf pendengaran, tumor kelenjar saliva, leukemia, dan limfoma. (Bsi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Erly Rusiawati

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper