Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PENANGGUHAN UMP 2013: Serikat Perkerja Belum Tahu Permintaan Pengusaha

JAKARTA--Kalangan serikat pekerja mengaku belum mengetahui permintaan penangguhan penerapan upah minimum provinsi dari kalangan pengusaha.Padahal, serikat pekerja mengklaim salah satu syarat penangguhan ialah berkomunikasi dan mendapatkan persetujuan

JAKARTA--Kalangan serikat pekerja mengaku belum mengetahui permintaan penangguhan penerapan upah minimum provinsi dari kalangan pengusaha.Padahal, serikat pekerja mengklaim salah satu syarat penangguhan ialah berkomunikasi dan mendapatkan persetujuan dari buruh.Subiyanto, Sekjen Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), mengatakan buruh tetap memberikan ruang kepada pengusaha untuk mengajukan penangguhan UMP."Kami objektif saja, apabila perusahaan tidak mampu silahkan mengajukan penangguhan. Namun, harus sesuai syarat, yakni menyertakan laporan keuangan dan mendapatkan persetujuan dari buruh," katanya di Jakarta, Kamis (20/12).Dia mengakui tidak semua pelaku usaha mikro kecil menengah dan industri kecil menengah yang mampu memenuhi UMP. Hanya saja, pengusaha juga harus bersikap fair dan tidak menutup-nutupi kondisi perusahaan.Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengaku telah menyodorkan 1.312 perusahaan yang mengajukan penangguhan pembayaran kenaikan UMP kepada pemerintah, dan telah melayangkan surat permohonan ke Presiden SBY minggu ini.Menurutnya, kalangan serikat pekerja lebih menekankan pada kepatuhan industri besar dalam menaati aturan yang telah ditetapkan, terutama mengenai UMP."Ketika upah naik, daya beli otomatis meningkat. Artinya, UMKM juga akan mendapatkan berkah dari kenaikan upah," uajarnya.Dia mengatakan kalangan serikat pekerja juga berjanji tidak akan melakukan aksi anarkis selama pengusahaa taat aturan. (if)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhamad Sufyan

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper