Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

RENEGOSIASI KONTRAK TAMBANG: Pemerintah jamin tak ada yang dirugikan

JAKARTA: Pemerintah memastikan tidak akan merugikan perusahaan dalam melakukan renegosiasi kontrak karya (KK) dan perjanjian karya pengusahaan pertambangan batu bara (PKP2B) yang saat ini dilakukan. Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba)

JAKARTA: Pemerintah memastikan tidak akan merugikan perusahaan dalam melakukan renegosiasi kontrak karya (KK) dan perjanjian karya pengusahaan pertambangan batu bara (PKP2B) yang saat ini dilakukan. Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM Thamrin Sihite mengatakan pemerintah siap merenegosiasikan seluruh isu krusial dalam proses renegosiasi dan tidak menginginkan perusahaan pemegang KK-PKP2B mengalami kerugian. “Perusahaan itu kan tidak mungkin beroperasi kalau tidak untung, kita mengerti itu. karenanya sekarang ini kita harus duduk bersama membicarakan hal yang harus direnegosiasikan, kalau dengan kebijakan itu mereka rugi, kita juga tidak ingin mereka rugi,” katanya di Jakarta, Minggu (16/12). Thamrin mengungkapkan penyesuaian royalti dan pajak yang kerap dikeluhkan perusahaan dalam proses renegosiasi, sebenarnya dilakukan untuk mengembalikan pemanfaatan sumber daya alam (SDA) kepada rakyat. Dengan begitu, masyarakat bisa lebih menikmati kekayaan SDA yang diusahakan oleh pihak swasta. Dia juga meminta perusahaan tidak terus mempersoalkan persoalan penyesuaian royalti, pajak, divestasi dan wilayah usaha. Pasalnya, pemerintah siap mengakomodir keinginan perusahaan jika memang diperlukan dan untuk kepentingan jangka panjang. Untuk wilayah usaha misalnya, Thamrin memastikan pemerintah akan memberikan izin wilayah usaha lebih besar dari ketetapan yang diatur undang-undang (UU), jika perusahaan memiliki rencana jangka panjang di dalam negeri  “Kita kan bisa menghitung luas wilayah yang diperlukan kalau ada rencana jangka panjangnya. Kalau memang membutuhkan lebih, maka akan disetujui dengan catatan ada rencana jangka panjang,” jelasnya. Menurutnya, pemerintah juga meminta perusahaan tidak terus memikirkan keuntungan pribadi dalam mengeksploitasi minerba. “Kalau dengan royalti dan pajak besar mereka [perusahaan] masih untung, kenapa tidak. Kami juga akan melihat apakah perusahaan akan tetap untung, karena kami tidak ingin mereka rugi,” tegasnya. Hingga kini, baru 4 perusahaan pertambangan mineral dan 15 perusahaan batu bara yang siap menandatangani amandemen kontrak hasil renegosiasi. Padahal, ada 37 perusahaan mineral pemegang KK dan 74 perusahaan batu bara pemegang PKP2B. Seperti diketahui, luas wilayah kerja, perpanjangan kontrak, penerimaan negara melalui pajak dan royalti, kewajiban divestasi, kewajiban pengolahan dan pemurnian, dan kewajiban penggunaan barang dan jasa dalam negeri masih menjadi isu utama dari proses renegosiasi KK-PKP2B yang diupayakan pemerintah. Para pelaku usaha pertambangan pun meminta agar pemerintah bersikap lebih terbuka dalam melakukan renegosiasi. Wakil Ketua Asosiasi Pertambangan Indonesia (Indonesia Mining Association/IMA) Tonny Wenas meminta pemerintah lebih memikirkan keberlangsungan perusahaan pertambangan kedepannya dalam melakukan renegosiasi tersebut. “Jangan bicara dulu sudah untung banyak, sekarang saatnya bagi keuntungan. Kami kan harus melihat bagaimana perusahaan kedepannya juga,” katanya. Menurutnya, pengusaha pertambangan sebenarnya mau melakukan renegosiasi, selama pemerintah mengusung semangat negosiasi yang didasarkan kesepakatan kedua pihak. Untuk itu, pemerintah harus membuat kebijakan terobosan terkait isu utama renegosiasi KK-PKP2B. (arh)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Sumber : Lili Sunardi

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper