Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

LPDB-KUMKM dapat predikat terbaik dari Kemenkeu

JAKARTA: Kementerian Keuangan memutuskan kinerja Lembaga Pengelola Dana Bergulir sebagai satuan kerja dari Kementerian Koperasi dan UKM menduduki peringkat terbaik dalam memberikan pelayanan dan pengelolaan dana khusus  Periode 2011. 

JAKARTA: Kementerian Keuangan memutuskan kinerja Lembaga Pengelola Dana Bergulir sebagai satuan kerja dari Kementerian Koperasi dan UKM menduduki peringkat terbaik dalam memberikan pelayanan dan pengelolaan dana khusus  Periode 2011. 

Informasi dari Divisi Hubungan Masyarakat Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB-KUMKM) kepada Bisnis, Rabu (5/12) menjelaskan penilaian tersebut dilakukan Direktorat Jenderal Perbendahaaan Kementerian Keuangan.

Adapun Surat Keputusan (SK) itu disampaikan Direktur Pembinaan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Nomor: Kep-01/PB.5/2012 tertanggal 20 November 2012, tentang hasil penilaian kinerja keuangan satuan kerja (Satker) Badan Layanan Umum (BLU) Tahun 2011 bidang pengelolaan dana khusus.

Dari 117 total Satker BLU seluruh Indonesia, LPDB-KUMKM memperoleh predikat terbaik dengan total skor 76,33. Di bawah LPDB, Satker BLU lainnya adalah Pusat Investasi Pemerintah (PIP), Bidang Pendanaan Sekretariat Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Pusat Pembiayaan Pembangunan Hutan, dan Pusat Pembiayaan Perumahan.

Penilaian yang diberikan meliputi aspek keuangan dan aspek kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Penilaian aspek keuangan ditetapkan berdasarkan penilaian rasio keuangan dan penilaian rasio pendapat PNBP terhadap biaya operasional yang dihitung dari data laporan keuangan Satker BLU.

Adapun penilaian aspek kepatuhan terhdap perundang-undangan pengelolaan keuangan BLU, meliputi penyusunan dan penyampaian Rencana Bisnis Anggaran (RBA) Definitif, penyusunan dan penyampaian laporan keuangan berdasarkan Standar Akuntansi Keuangan (SAK).

Penilaian kinerja keuangan dibedakan berdasarkan bidang layanan kesehatan, bidang layanan pendidikan, bidang layanan pengelolaan dana khusus, bidang layanan pengelolaan wilayah kawasan tertentu dan bidang layanan penyediaan barang dan jasa. (arh)  


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : News Editor
Sumber : Mulia Ginthing Munthe

Topik

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro