Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

TAMBANG: Kementerian Perdagangan Bantah Sudah Tetapkan Harga Ekspor

JAKARTA: Kementerian Perdagangan membantah peraturan terkait harga penetapan ekspor sektor tambang sudah disahkan, meskipun pelaku pasar mendengar ada kebocoran.Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Deddy Saleh membantah jika Peraturan Menteri

JAKARTA: Kementerian Perdagangan membantah peraturan terkait harga penetapan ekspor sektor tambang sudah disahkan, meskipun pelaku pasar mendengar ada kebocoran.Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Deddy Saleh membantah jika Peraturan Menteri Perdagangan tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) Produk Pertambangan untuk periode Desember sudah ditandatangani."Sampai saat ini kami masih menyiapkan Peraturan Menteri terkait HPE Produk Pertambangan untuk periode Desember. Terkait pemberitaan tentang beredarnya HPE bulan Desember adalah tidak benar," kata Deddy melalui pesan singkat Selasa (27/11/2012).Dia menambahkan tidak mungkin peraturan tersebut telah keluar karena penetapan HPE Desember masih dalam proses di Kemendag.Namun, Deddy menegaskan bahwa penetapan HPE Zirconium berdasarkan hasil keputusan rapat tim terpadu antara Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu, Dirjen Bea Cukai, Kemetrian ESDM, Kementerian Perindustrian dan Kemendag.Sebelumnya, Asosiasi Pertambangan Zirconium Indonesia (APZI) memperoleh informasi dari Tiongkok bahwa HPE Desember sudah ditetapkan.Menurut bocoran informasi itu, HPE zirconium dibagi menjadi 3 kategori dan pajak yang harus dibayar adalah 20% dari HPE itu.Bocoran itu merinci HPE zirconium kadar di bawah 50% adalah US$ 1.133,7 per ton, kadar 50% sampai 60% US$ 1.365,07 per ton dan kadar di atas 60% US$ 1.515,46 per ton.Seperti diberitakan sebelumnya, APZI meminta pemerintah untuk menyederhanakan HPE menjadi hanya satu kategori saja agar memudahkan investasi.Ketua APZI Ferry Alfiand mengatakan HPE yang tetap tiga lapis dengan harga termurah untuk kadar semakin kecil menguntungkan pengusaha yang tidak bangun pabrik."Kami tidak mengerti, pemerintah mengharapkan investasi swasta sebesar mungkin agar menyerap tenaga kerja, tetapi yang investasi malah dirugikan. Ini bertentangan dengan program pemerintah," ujarnya.Untuk memperoleh kadar zircon di atas 60%, dia menjelaskan, barang dari lapangan harus dicuci lagi dengan shaking table (meja goyang), kemudian pemisahan dengan magnet dan konduktor-isolator dengan listrik sedikitnya 300 ribu volt.Seperti diketahui, HPE Zirconium pada Oktober 2012, hanya dibagi dalam dua kelompok. Bijih zirconium, HPE US$ 1.5561,39 per ton, lalu zirconium silikat dari jenis yang dipakai sebagai opasitas HPE US$ 181 per ton.Namun sejak November 2012, HPE dibagi menjadi 4 kelompok: Bijih zirconium (ZrO2< 50% HPE USD 1.277,79 per ton basah (WMT). Bijih zirconium (50% ≤ ZrO2 < 60%, HPE US$ 1.538,57 per WMT. Bijih zirconium ZrO2 ≥ 60%, US$ 1.708,7 per WMT. Lalu zirconium silikat dari jenis yang dipakai sebagai opasitas, HPE US$ 1.708,7 per ton kering (DMT).APZI sudah mengeluhkan masalah ini kepada Ditjen Perdagangan Luar Negeri , sudah menulis surat kepada Menteri ESDM, Menteri Perdagangan dan Menteri Keuangan, tembusan kepada Presiden dan Wakil Presiden.Namun, hingga kini, APZI mengklaim tak ada yang mendengar aspirasi tersebut. “Mungkin seharusnya kami mengadu ke Jokowi-Ahok saja,” ujar Ferry sembari tertawa. (bas)(Foto:manufacturer.com) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Nurul Hidayat

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper