Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

VIABILITY GAP FUND: Penyelesaian Aturan Berpengaruh Ke Proyek Infrastuktur

JAKARTA—Penyelesaian peraturan mengenai Viability Gap Fund (VGF) akan memberikan pengaruh signifikan terhadap percepatan dan perluasan pembangunan infrastruktur yang menggunakan skema Kerjasama Pemerintah Swasta (KPS).

JAKARTA—Penyelesaian peraturan mengenai Viability Gap Fund (VGF) akan memberikan pengaruh signifikan terhadap percepatan dan perluasan pembangunan infrastruktur yang menggunakan skema Kerjasama Pemerintah Swasta (KPS).

VGF merupakan merupakan dana dukungan yang diberikan pemerintah untuk mengatasi selisih kelayakan proyek.

Bastary Pandji Indra, Direktur Pengembangan Kerjasama Pemerintah dan Swasta Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas, mengungkapkan penyelesaian itu akan meningkatkan minat swasta terhadap proyek KPS.

Menurutnya, peran VGF akan semakin terlihat pada proyek-proyek KPS yang berada di luar Jawa. Bahkan, banyak dari proyek tersebut merupakan proyek infrastruktur rintisan untuk membuka dan mendorong perekonomian suatu wilayah di mana kelayakannya secara finansial hampir dapat dipastikan kurang.

“Makanya, VGF ini menjadi krusial sebagai insentif agar swasta dapat melihat kelayakan suatu proyek. Kalau tak ada kelayakan, pasti [swasta] tak ada yang mau,” ungkapnya di Gedung Bappenas, Rabu (14/11).

Menurutnya, saat ini swasta ingin melihat terlebih dahulu kinerja pemerintah sebelum ikut serta dalam proyek KPS. Salah satunya, kata Bastary, kinerja itu dinilai dari penyelesaian peraturan mengenai VGF.

Bastary menegaskan pembangunan infrastruktur merupakan tanggung jawab pemerintah. Namun, APBN akan menanggung beban terlalu berat jika tanggung jawab percepatan dan perluasan infrastruktur sepenuhnya berada di pemerintah. Oleh karena itu, lanjutnya, pemerintah kemudian mencari alternatif pembiayaan melalui skema KPS. (if) 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper