JAKARTA: Kementerian Pekerjaan Umum menyiapkan tujuh kota metropolitan untuk diarahkan sebagai kota Green Metropolis, menyusul upaya pengembangan kawasan yang berkelanjutan dari aspek lingkungan, sosial, dan ekonomi yang seimbang.
Ketujuh kota itu yakni wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek), Bandung, Semarang, Medan, Denpasar, Surabaya, dan Makassar.
Dirjen Tata Ruang Kementerian Pekerjaan Umum Imam S. Ernawi mengatakan untuk tahap prioritas, konsep green metropolis ini akan diterapkan di Jabodetabek, dengan target capaian terealisasi pada 2050 mendatang.
Alasannya, karena karena Jakarta merupakan pusat kegiatan ekonomi, dengan tingkat kompleksitas masalah perkotaan yang sangat tinggi, dan kota Debotabek merupakan kawasan penyangga ibukota tersebut.
"Alasan utama karena Jakarta sebagai kota metropolitan terbesar di Indonesia, yang telah mengalami degradasi fungsi dan penurunan kualitas fisik yang serius, seiring dengan laju urbanisasi yang pesat. Karena itu perlu diterapkan sistem pengembangan yang berkelanjutan seperti green metropolis ini," ujar Imam dalam acara curah gagasan perencanaan dan perancangan kota green metropolis Jakarta 2050 di Jakarta, Rabu (07/11).
Misalnya saja, makin tingginya jumlah kepemilikan kendaraan bermotor yang naik empat kali lipat pada kurun waktu 2000-2008. Akibatnya, perlu ada solusi jangka pendek untuk mengurangi pertumbuhan itu dengan peningkatan transportasi masal perkotaan, sekaligus dapat mengurangi paparan polusi yang ditimbulkannya.
Menurut Imam, setidaknya diperlukan jangka waktu selama 20 tahun untuk merealisasikan satu kota Green Metropolis, dengan memerhatikan karakteristik masing-masing kota yang pastinya berbeda.
Dia mengatakan target dari pembangunan kota Green Metropolis itu secara ekonomi diharapkan akan mampu memicu perumbuhan ekonomi melalui sarana dan prasarana pendukung perkotaan, adanya keseimbangan antara pengmbangan sektor usaha formal dan non formal, serta berkurangnya tingkat kemiskinan masyarakat.
Untuk merealisasikannya, dibutuhkan kerjasama dari berbagai pihak seperti pemerintah pusat, daerah, Ikatan Arsitek Indonesia, Ikatan Ahli Perencanaan, Masyarakat Transportasi Indonesia, dan kalangan akademisi. (arh)