Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

APBN 2013 disepakati Pemerintah & DPR

Asumsi Makro APBN 2013

Asumsi Makro APBN 2013

Indikator

Jumlah

Pertumbuhan Ekonomi

 6,8%

Inflasi

 4,9%

Nilai Tukar

Rp9.300/ US$

Tingkat Bunga SPN

 5,0%

Harga Minyak

US$100/barel

Lifting Minyak

900.000 bph

Lifting Gas

1360 ribu bph

Lifting Migas

2260 ribu bph

Sumber: Menkeu    Ket: bph (barel per hari)

JAKARTA:  Pemerintah dan DPR mengesahkan Undang-undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2013 dalam sidang Paripurna. APBN 2013 menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 6,8%, penerimaan negara Rp1.529,7 triliun dan belanja negara Rp1.683,0 triliun.

Ahmadi Noor Supit, Ketua Banggar DPR, memaparkan pembahasan RAPBN dimulai sejak 4 September 2012 sampai 22 Oktober 2012.

Dalam APBN 2013 total penerimaan negara ditargetkan sebesar Rp1.529,7 triliun. Penerimaan negara tersebut berasal dari setoran perpajakan sebesar Rp1.193 triliun, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp332,2 triliun, dan penerimaan hibah sebesar Rp4,5 triliun.

Penerimaan perpajakan berasal dari setoran pajak dalam negeri sebesar Rp1.134,3 triliun dan pajak perdagangan internasional Rp58,7 triliun.Sedangkan PNBP terdiri dari penerimaan SDA Rp197,2 triliun, bagian pemerintah atas laba BUMN Rp33,5 triliun, PNBP lainnya Rp78 triliun, dan pendapatan badan layanan umum (BLU) Rp23,5 triliun.

Adapun belanja negara 2013 ditetapkan sebesar Rp1.683,0 triliun, terdiri dari belanja pemerintah pusat Rp1.154,4 triliun dan transfer daerah Rp528,6 triliun.

Belanja pemerintah pusat terdiri dari belanja pegawai Rp241,1 triliun, belanja barang Rp167,0 triliun, belanja modal Rp216,1 triliun, dan pembayaran bunga utang Rp113,2 triliun.

Porsi subsidi dalam APBN 2013 mencapai 18,8% dari total belanja negara atau senilai Rp317,2 triliun. Subsidi ini terdiri dari subsidi BBM Rp193,8 triliun, subsidi listrik Rp80,9 triliun, dan subsidi nonenergi Rp42,5 triliun.

Selain belanja pemerintah pusat dan belanja subsidi, APBN juga dialokasikan untuk belanja hibah sebesar Rp3,6 triliun, bantuan sosial Rp63,4 triliun, belanja lain-lain Rp20,0 triliun, dan optimalisasi anggaran Rp12,7 triliun.

Akibatnya terbentuk defisit anggaran sebesar 1,65% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) atau senilai Rp153,3 triliun.Sumber pembiayaan defisit tersebut a.l. berasal dari penerbitan SBN (neto) Rp180,4 triliun, dan pinjaman luar negeri (neto) negatif Rp19,5 triliun.

Pada kesempatan tersebut, Menteri Keuangan Agus D.W. Martowardojo menuturkan seiring meningkatnya belanja negara, semua pihak harus meningkatkan kualitas belanja, termasuk transfer ke daerah.

Sejalan dengan itu, lanjut Agus, pemerintah juga memandang pentingnya dilakukan peningkatan disiplin dan pengawasan anggaran, agar penggunaan anggaran di daerah benar-benar dapat memperbaiki kualitas pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan standar pelayanan minimum, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat luas, dengan tetap menjaga governance.

"Dengan demikian, belanja negara yang sudah meningkat secara signifikan ini benar-benar dapat digunakan untuk kemakmuran rakyat," ungkapnya. (sut) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Diena Lestari
Editor : Sutarno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper