JAKARTA: Pemerintah membuka peluang untuk kembali memangkas belanja perjalanan dinas apabila dinilai tidak efisien.
Hal ini akan dilakukan meskipun dalam penyusunan APBN 2013, pemerintah sudah memotong pagu belanja perdin dari Rp21,9 triliun menjadi Rp19 triliun.Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Herry Purnomo mengatakan dalam penyusunan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2013, Kemenkeu akan mengidentifikasi belanja perjalanan dinas yang diajukan kementerian/ lembaga dengan lebih ketat."Belanja perjalanan dinas Rp21,9 triliun dikurangi Rp2,9 triliun [dalam pembahasan RAPBN 2013], jadi sekitar Rp19 triliun. Nanti di internal pemerintah, kita punya policy untuk kurangi lagi," ujarnya di gedung DPR, Senin malam (22/10).Herry menuturkan pemangkasan tersebut tidak mengacu pada persentase tertentu seperti kesepakatan DPR dan pemerintah dalam penyusunan RAPBN 2013 yang mengamanatkan masing-masing K/L untuk memotong 10%-15% belanja perjalanan dinasnya. "Tidak ada persentase. Nanti kita lihat kegiatannya. Kalau kegiatannya memang angin-angin buat jalan-jalan doang, ya kita potong aja," katanya.Menurutnya, belanja perjalanan dinas yang dianggarkan K/L, tidak hanya mencakup perjalanan dinas yang masuk dalam tupoksi K/L, tetapi juga perjalanan dinas yang dalam tim-tim yang dibentuk antarkementerian."Banyak tim itu, yang dikenal sebagai konser-konser itu. Jadi ada konser di Jogja, itu kan ada perjalanannya. Ya sudah kita sunatin saja," ujar Herry.Hasil pemangkasan belanja perjalanan dinas dalam penyusunan DIPA K/L, kata Herry, dapat direalokasi untuk belanja prioritas atau justru dibekukan."Nanti kita jaga saja. Kalau perlu kita freeze atau kita ajukan ke Presiden maunya untuk apa," tuturnya. (Bsi)