JAKARTA--Meski pemerintah mengeluarkan kebijakan penghematan belanja perjalanan dinas sebesar 10%-15%, belanja barang dalam APBN 2013 justru mengalami kenaikan sebesar Rp7,83 triliun.
Edison Betaubun, anggota Badan Anggaran DPR selaku Penanggung Jawab Panja Belanja Pemerintah Pusat pembahasan RAPBN 2013, menuturkan pagu belanja barang pada 2013 meningkat dari usulan awal pemerintah, yakni dari Rp159,15 triliun menjadi Rp166,98 triliun.
"Belanja barang pada 2013 meningkat menjadi Rp166.983,7 miliar," ujarnya di gedung DPR, Senin (22/10).
Edison memaparkan pagu tersebut disepakati Banggar DPR dengan sejumlah catatan utamanya terkait belanja perjalanan dinas yang dipotong sebesar 10%-15% di masing-masing Kementerian/Lembaga.
Belanja perjalanan dinas merupakan salah satu komponen belanja barang yang terdiri dari belanja barang, belanja jasa, belanja pemeliharaan, belanja perjalanan, belanja Badan Layanan Umum (BLU), dan belanja barang yang diserahkan kepada Pemda dan masyarakat.
"Pemerintah diminta meningkatkan pengawasan terhadap aparatur negara agar tidak memanfaatkan belanja dinas untuk kepentingan pribadi," tuturnya.
Sepanjang 4-12 Oktober 2012, tambah Edison, masing-masing komisi DPR melakukan pembahasan dengan K/L mitra kerja terkait kebijakan pemotongan belanja perjalanan dinas tahun anggaran 2013 sebesar 10%-15%.
Hasilnya, terdapat penghematan sebesar Rp2,9 triliun yang direalokasi ke belanja modal di masing-masing K/L.
Di sisi lain, belanja pegawai disepakati tidak mengalami perubahan dari usulan pemerintah dalam RAPBN 2013, yakni sebesar Rp241,12 triliun. (if)