Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

APBN 2013: Belanja negara naik lagi jadi Rp1.683,01 triliun

JAKARTA: Pemerintah dan Badan Anggaran DPR sepakat untuk mengalokasikan belanja negara sebesar Rp1.683,01 triliun dalam RAPBN 2013 yang akan disahkan dalam sidang Paripurna DPR, Selasa (22/10).Menteri Keuangan Agus D.W. Martowardojo mengatakan seiring

JAKARTA: Pemerintah dan Badan Anggaran DPR sepakat untuk mengalokasikan belanja negara sebesar Rp1.683,01 triliun dalam RAPBN 2013 yang akan disahkan dalam sidang Paripurna DPR, Selasa (22/10).Menteri Keuangan Agus D.W. Martowardojo mengatakan seiring pembahasan dengan DPR, total belanja negara dalam APBN 2013 disepakati naik dari usulan awal pemerintah yang  sebesar Rp1.657,90 triliun menjadi Rp1.683,01 triliun."Total APBN [2013] kita belanjanya Rp1.683,01 triliun. Kalau tahun lalu, APBN-P 2012 itu kan ada di Rp1.548,3 triliun," kata Agus di gedung DPR, Senin (22/10).Berdasarkan kesepakatan Banggar DPR dan pemerintah, belanja negara a.l. terdiri dari belanja barang yang disepakati sebesar Rp166,98 triliun, belanja modal Rp216,05 triliun, dan belanja pegawai Rp241,12 triliun."Belanja infrastruktur karena ada tambahan [dari penyesuaian tarif] listrik yang Rp11,8 triliun itu membuat pembiayaan infrastruktur menjadi kira-kira Rp213 triliun. Jadi ada pemecahan angka Rp200 triliun, itu juga suatu yang baik," ujarnya.Selain itu, Banggar dan pemerintah juga menyepakati pagu  belanja pembayaran bunga utang 2013 sebesar Rp113,24 triliun, subsidi BBM Rp193,80 triliun, subsidi listrik Rp80,93 triliun, subsidi nonenergi Rp42,47 triliun, dan transfer daerah Rp528,63 triliun.Belanja sosial dalam RAPBN 2013 disepakati sebesar Rp63,41 triliun dan belanja lain-lain sebesar Rp19,98 triliun. Adapun anggaran pendidikan dalam RAPBN 2013 meningkat dari Rp310,8 triliun menjadi Rp336,85 triliun atau 20,1% dari total belanja Rp1.683,01 triliun. Anggaran ini a.l. mencakup alokasi belanja pendidikan di kementerian/lembaga sebesar Rp117,77 triliun dan transfer daerah Rp214,07 triliun."Hari ini pembahasan tingkat pertama sudah disetujui, besok siap ke Paripurna. Jadi kita sama-sama tahu bahwa anggaran 2013 itu secara pembahasan perdana sudah disetujui," ungkap Menkeu.Menkeu enggan berkomentar soal keberatan fraksi PDI-P atas pasal 8 ayat (10) RUU APBN 2012 yang dinilai tidak secara rinci mengatur ketentuan penyesuaian kenaikan harga BBM pada 2013."Saya belum mau komentar soal itu, lihat besok saja," katanya. (Bsi)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Diena Lestari

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper