Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

SINDROM DESEMBER: Evaluasi Tindak Lanjut Temuan BPK, Menkeu Kumpulkan 12 Kementerian

JAKARTA: Guna mencegah terjadinya sindrom Desember, Kementerian Keuangan menggelar pertemuan dengan 12 kementerian/lembaga dalam mengevaluasi tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).Menteri Keuangan Agus D.W. Martowardojo mengatakan

JAKARTA: Guna mencegah terjadinya sindrom Desember, Kementerian Keuangan menggelar pertemuan dengan 12 kementerian/lembaga dalam mengevaluasi tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).Menteri Keuangan Agus D.W. Martowardojo mengatakan hasil pemeriksaan BPK atas laporan keuangan pemerintah pusat (LKPP) 2011 harus ditindaklanjuti agar kualitas pengelolaan anggaran negara semakin baik.Sayangnya, tindak lanjut seringkali dilakukan pada Desember jelang berakhirnya tahun anggaran dan penyusunan laporan keuangan di masing-masing kementerian/lembaga."Jangan sampai terjadi december syndrome, laporan keuangan sudah diaudit, sudah dikeluarkan opini oleh BPK, dan sudah dikeluarkan hal-hal yang perlu diperbaiki, ternyata tindak lanjut untuk perbaikan itu baru dilakukan pada Desember," ujar Menkeu di kantornya, Jumat (19/10/2012).Menurutnya, audit LKPP yang tuntas pada semester I tahun anggaran berikutnya harus segera ditindaklanjuti sepanjang semester II agar terjadi perbaikan kualitas laporan keuangan pemerintah."Hal-hal yang perlu diperbaiki itu bukan hanya pengelolaan anggarannya, tapi juga pengelolaan harta, aset, hibah sampai, pengelolaan utang dan anggaran negara di lingkungan bendahara umum negara (BUN)," katanya.Menurut Menkeu, temuan BPK atas Laporan Keuangan Kementerian Lembaga (LKKL) beberapa tahun terakhir mengindikasikan ketidaktepatan penggunaan akun yang cukup signifikan. Padahal, penggunaan Badan Akun Standar dimaksudkan untuk memastikan agar rencana anggaran, realisasi, dan pelaporan dinyatakan dalam istilah yang sama.Dari 20 laporan keuangan K/L dan laporan keuangan Bagian Anggaran BUN, ada 17 LKKL yang mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK, dan 3 K/L beropini Wajar Dengan Pengecualian."Jadi sekarang ini, Oktober dikumpulkan, dibahas masing-masing K/L apa sudah menindaklanjuti atau belum. Dengan begini diharapkan K/L bisa perbaiki laporan keuangannya dan mudah-mudahan bisa WTP," tutur Agus.Anggota Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Taufiqurrahman Ruki mendorong agar K/L memperbaiki kualitas laporan keuangannya. Namun, dia menegaskan opini BPK bukanlah ukuran bersihnya K/L tersebut dari praktik korupsi."Sulit menjelaskan kepada masyarakat opini WTP dan WTD tidak menjamin bahwa entitas tersebut tidak terjadi fraud, korupsi, dan kebocoran," tegas Ruki.Ruki menuturkan sebagai lembaga auditor, BPK akan mendalami penelusuran audit di mata anggaran yang sering menjadi objek penyelewengan."Opini itu bukan rapot yang menentukan K/L naik kelas atau tidak. Mata anggaran mana yang mudah fraud, itu yang akan kita dalami, supaya lebih baik," ungkapnya. (Ani) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Diena Lestari

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper