Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

LAPORAN KEUANGAN: Kemenkeu Minta Transparansi Penerimaan Dana Hibah

JAKARTA—Kementerian Keuangan mendorong kementerian/lembaga (K/L) untuk melaporkan hibah dengan tertib agar temuan BPK terkait dengan belum dilaporkannya hibah langsung berupa uang, barang dan jasa senilai Rp292,2 miliar dan US$782 ribu tidak berulang.

JAKARTA—Kementerian Keuangan mendorong kementerian/lembaga (K/L) untuk melaporkan hibah dengan tertib agar temuan BPK terkait dengan belum dilaporkannya hibah langsung berupa uang, barang dan jasa senilai Rp292,2 miliar dan US$782 ribu tidak berulang.

 

Menteri Keuangan Agus D.W. Martowardojo mengatakan penerimaan negara dari hibah dari tahun ke tahun cukup signifikan termasuk penerimaan hibah langsung yang diterima oleh K/L.

 

“Nah, masih banyak K/L yang menerima hibah, tetapi tidak melaporkan pada bendaharawan umum negara (BUN) dan tidak dilaporkan di laporan akhir tahun/laporan keuangan pemerintah pusat (LKPP). Saya mau katakan, ayo kita ingatkan supaya diperbaiki lebih baik lagi,” katanya hari ini (19/10).

 

Dia mengemukakan masing-masing K/L harus tertib dalam melaporkan penerimaan hibah baik yang bersifat hibah langsung maupun belanja yang bersumber dari hibah. Pasalnya, yang menerima hibah adalah Pemerintah Indonesia, walaupun diterima langsung oleh K/L.

 

Agus juga menyoroti lemahnya pengawasan terhadap sumber pendanaan hibah dan tidak tepatnya penggunaan dana hibah sebagai titik lemah tata kelola penerimaan hibah.

 

Dalam temuan BPK dalam LKPP 2011, terdapat penerimaan hibah langsung pada K/L yang belum dilaporkan kepada BUN dan dikelola di luar mekanisme APBN. Penerimaan hibah langsung berupa uang/barang/jasa di 15 K/L yang belum dilaporkan kepada Menkeu selaku BUN nilainya mencapai Rp292,4 miliar dan US$782 ribu.

 

Selain itu, BPK juga menemukan Rp311 miliar dan US$777 ribu belanja yang bersumber dari hibah namun belum dilaporkan.

 

“Sehubungan dengan temuan itu, kami minta agar K/L melaporkan hibah itu kepada BUN dan menyajikannya dalam laporan keuangan,” tuturnya. (yus) 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper