Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PINJAMAN BANK DUNIA: Terbentur Penjaminan, Belum Bisa Langsung Ke BUMN

JAKARTA-Usulan pemerintah untuk mengarahkan pinjaman luar negeri dari Bank Dunia langsung ke BUMN terbentur perbedaan persepsi soal penjaminan.Menteri Keuangan Agus D.W. Martowardojo menyatakan pinjaman langsung dari Bank Dunia ke BUMN belum boleh diterapkan.

JAKARTA-Usulan pemerintah untuk mengarahkan pinjaman luar negeri dari Bank Dunia langsung ke BUMN terbentur perbedaan persepsi soal penjaminan.Menteri Keuangan Agus D.W. Martowardojo menyatakan pinjaman langsung dari Bank Dunia ke BUMN belum boleh diterapkan. Pasalnya, pemerintah masih terikat regulasi yang melarang pemberian jaminan atas pinjaman yang diberikan kreditur asing."Kalau itu dilakukan kami sambut baik, silakan dijalankan. Tetapi, kalau kemudian minta jaminan pemerintah, itu adalah cerita yang lain," ujarnya di gedung DPR, Senin malam (15/10/2012).Pasal 3 Keputusan Presiden No.59/1972 tentang Penerimaan Kredit Luar Negeri, jelas Agus, tidak memperbolehkan pemerintah memberikan jaminan atas kredit luar negeri yang diterima BUMN atau pemerintah daerah."Jadi saya mau sampaikan rencana multilateral/ bilateral untuk memberikan pinjaman langsung ke BUMN dan Pemda silakan, tetapi tidak mendapatkan jaminan pemerintah," tegas Agus.Menkeu menjelaskan selama ini pinjaman dari kreditur bilateral dan multilateral diterushibahkan pemerintah pusat ke pemerintah daerah dan BUMN dalam skema subsidiary loan agreement (SLA). Namun, realisasinya agak sulit karena masing-masing SLA harus mendapat persetujuan DPR.Akibatnya, kata Agus, pemerintah mempelajari kemungkinan untuk menyusun mekanisme pinjaman langsung dari kreditur luar negeri ke BUMN."Kami merasa kepada bilateral/multilateral kalau mau meminjamkan ke BUMN, dikaji saja BUMN-nya. [BUMN] itu sudah dikendalikan secara profesional, bahkan sebagian sudah menjadi BUMN terbuka dan infonya sudah tersedia luas. Jadi silakan, tetapi kalau seandainya sudah satu diberikan jaminan pemerintah, nanti yang lain minta semuanya," tuturnya.BUMN yang selama ini mendapat jaminan pemerintah, kata Menkeu, adalah PLN. Pasalnya, PLN belum memiliki kebebasan untuk mengubah tarif jual listrik. Menurutnya, jika PLN diberi kebebasan untuk menentukan tarif, penarikan pinjaman multilateral oleh PLN tidak lagi memerlukan jaminan pemerintah.Pada kesempatan terpisah, Kepala Ekonom Pengurangan Kemiskinan dan Manajemen Ekonomi Bank Dunia Jim Brumby mengatakan untuk meminjamkan dana kepada BUMN, Bank Dunia perlu sangat memperhatikan aspek kehati-hatian. Apabila diperlukan, Bank Dunia meminta jaminan pemerintah atas pinjaman yang dikucurkan kepada BUMN."Misalnya seseorang ingin memberikan pinjaman kepada anak saya, ada risiko kredit di dalamnya. Jadi kreditur mengatakan akan memberikan pinjaman asalkan sang ayah memberikan jaminan kepada kreditur. Jadi apa yang menjadi pertimbangan Bank Dunia, pada dasarnya adalah BUMN harus mendapat jaminan dari pemerintah," papar Brumby kepada Bisnis. (if) 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Diena Lestari

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper