JAKARTA: Badan Anggaran DPR menyetujui permintaan pemerintah untuk menggunakan dana cadangan risiko energi sebesar Rp23 triliun dalam APBN-P 2012.
Penggunaan dana itu untuk menutup pembengkakan subsidi listrik yang hingga akhir tahun diproyeksi sebesar Rp89,1 triliun.Ketua Banggar DPR Ahmadi Noor Supit mengungkapkan permintaan yang diajukan Menteri Keuangan itu dikabulkan Banggar DPR."Sesuai UU APBN-P 2012, kami setujui rencana pemerintah menggunakan cadangan risiko energi Rp23 triliun untuk membiayai subsidi listrik," ujarnya, Senin (15/10/2012).Plt. Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu Bambang P.S. Brodjonegoro menuturkan pagu subsidi listrik dalam APBN-P 2012 yang sebesar Rp65 triliun hanya cukup untuk membayar tagihan subsidi listrik sampai Agustus 2012."Anggaran subsidi listrik hanya mencukupi sampai Agustus 2012. Dari anggaran yang Rp65 triliun, ada sisa Rp0,4 triliun," papar Bambang dalam rapat kerja dengan Banggar DPR.Sisa pagu subsidi listrik sebesar Rp0,4 triliun itu, lanjutnya, tidak cukup untuk membayar realisasi subsidi listrik sepanjang 2012 yang diproyeksi mencapai Rp89,1 triliun. Artinya, pemerintah membutuhkan anggaran sebesar Rp24,1 triliun untuk menutup realisasi subsidi listrik."Subsidi listrik 2012 kami proyeksi mencapai Rp89,1 triliun sampai akhir tahun. Untuk mencapai jumlah tersebut perlu penambahan dengan memanfaatkan cadangan subsidi energi Rp23 triliun," katanya.Pembengkakan subsidi listrik, kata Bambang, a.l. disebabkan oleh terlambatnya commercial operation date (COD) pembangkit listrik tenaga uap, kurang optimalnya pemenuhan gas untuk PLTG, kenaikan harga ICP hingga di kisaran US$110/ barel, dan melemahnya rata-rata nilai tukar rupiah ke level Rp9.250/US$.Menteri Keuangan Agus D.W. Martowardojo menambahkan berdasarkan proyeksi pemerintah total subsidi energi pada 2012 meningkat dari Rp202,28 triliun menjadi Rp305,9 triliun."Listrik Rp64,9 triliun ditambah Rp23 triliun karena tadi telah disetujui pelepasan cadangan risiko energi Rp23 triliun," tuturnya. (bas)