JAKARTA: Realisasi subsidi bahan bakar minyak (BBM) tahun ini diproyeksi bengkak Rp79,39 triliun dari pagu APBN-P 2012 menjadi Rp216,77 triliun.
Pasalnya, volume BBM bersubsidi membengkak dari 40 juta kiloliter menjadi 43,5 juta-44,04 juta kiloliter dan harga ICP naik dari asumsi US$105 per barel menjadi sekitar US$110 per barel.
Menteri Keuangan Agus D.W. Martowardojo mengatakan pembengkakan pengeluaran itu akan ditutup dari hasil penghematan belanja dan optimalisasi penerimaan APBN-P 2012."Dana untuk premium dan solar sudah habis subsidinya. Nah, sekarang ini kita sudah bisa bayar, karena tidak ada perubahan dalam UU APBN-P kita gunakan pasal 15 ayat 1 dan 2 untuk membayar," ujarnya usai rapat kerja dengan Banggar DPR, Senin (15/10).Menkeu menjelaskan, pasal tersebut mengakomodir pembayaran belanja di luar pagu apabila terjadi perubahan asumsi makro APBN-P 2012, seperti asumsi ICP dan nilai tukar rupiah seperti yang saat ini terjadi."Kalau ada perubahan asumsi, seperti ICP dan lain-lain, pemerintah bisa bayar tapi perlu diaudit BPK dan dipertanggungjawabkan dalam LKPP," tuturnya.Adapun anggarannya, kata Agus, berasal dari tambahan penerimaan migas Rp11,9 triliun, penghematan subsidi nonenergi Rp1,7 triliun, dan anggaran kompensasi kenaikan harga jual BBM bersubsidi Rp30,6 triliun yang tidak digunakan.
Selain itu, pemerintah juga dapat merealokasi sisa anggaran kementerian/lembaga yang tidak terserap sekitar Rp40,3 triliun."Penyerapan anggaran kelihatannya tidak sampai 100%, tapi 92,6%. Dan anggaran-anggaran yang tidak dipakai," ujarnyaMenkeu menuturkan penggunaan anggaran tersebut tidak memerlukan persetujuan DPR karena merupakan hasil optimalisasi penerimaan dan penghematan belanja."Karena itu terjadi memang optimalisasi, dalam kenyataan penerimaannya bisa lebih baik dan penghematan yang lebih baik," tutur Agus.Plt. Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu Bambang P.S. Brodjonegoro mengatakan sepanjang Januari-September 2012, terjadi tren kenaikan harga minyak mentah Indonesia (ICP) yang cukup tinggi. Dari asumsi ICP dalam APBN-P 2012 sebesar US$105 per barel menjadi rata-rata US$111 per barel hingga September 2012."Hingga Agustus, anggaran premium kurang Rp13,8 triliun dan solar Rp8,4 triliun. Sedangkan minyak tanah masih ada dana Rp4 triliun dan elpiji Rp13,1 triliun yang belum terpakai," papar Bambang.Menurutnya, hanya pagu anggaran subsidi minyak tanah dan elpiji yang bisa memenuhi pembayaran tagihan hingga akhir tahun ini. Sedangkan pagu subsidi premium dan solar sudah tercatat negatif.Dalam raker tersebut, pemerintah mengajukan dua pagu subsidi BBM hingga akhir tahun. Pagu pertama sebesar Rp216,77 triliun dengan asumsi realisasi konsumsi BBM sebesar 43,5 juta kiloliter. Sedangkan, pagu kedua sebesar Rp219,48 triliun dengan asumsi realisasi konsumsi BBM sebesar 44,04 juta kiloliter."Pemerintah mengajukan pagu pembayaran Rp216,774 triliun dengan dengan pengendalian konsumsi BBM yang maksimal agar dapat mempertahankan defisit 2,23%," kata Bambang. (Bsi)