Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

GAS TANGGUH: BP Migas MInta BERAU Klarifikasi Pembebanan Biaya Train 3

JAKARTA: BP Berau Ltd diharapkan  segera memberikan klarifikasi kepada BP Migas terkait pembebanan biaya proyek train 3 Kilang LNG Tangguh di Teluk Bintuni, Papua Barat yang diperkirakan mencapai US$12 miliar. Deputi Perencanaan BP Migas Widhyawan

JAKARTA: BP Berau Ltd diharapkan  segera memberikan klarifikasi kepada BP Migas terkait pembebanan biaya proyek train 3 Kilang LNG Tangguh di Teluk Bintuni, Papua Barat yang diperkirakan mencapai US$12 miliar. Deputi Perencanaan BP Migas Widhyawan Prawiraatmadja mengatakan BP Berau Ltd sebagai operator masih perlu memberikan klarifikasi untuk beberapa hal, antara lain tentang pembebanan biaya. Widhyawan mengatakan BP Migas ingin agar penerimaan negara dari Kilang LNG Tangguh train 1 dan 2 tidak berkurang karena adanya pengembangan Kilang LNG Tangguh train 3. “BP Berau Ltd masih perlu memberikan klarifikasi terkait usaha-usaha untuk mempertahankan penerimaan negara dari Kilang LNG Tangguh train 1 dan 2 yang saat ini sudah berproduksi,” ujarnya seperti dikutip dari siaran pers hari ini, Jumat (12/10/2012. BP Migas, lanjutnya, siap untuk menyetujui Plan of Further Development (POFD) atau rencana pengembangan lanjutan Lapangan gas Tangguh, setelah BP Berau Ltd memberikan klarifikasi. “Kami berharap akan ada kesepahaman bersama di antara para pihak, sehingga seluruh proses persetujuan POFD Lapangan gas Tangguh bisa segera dituntaskan. Tapi kami baru akan menyetujui POFD setelah klarifikasi terkait beberapa hal itu diserahkan,” jelasnya. Saat ini, pembahasan teknis dan administratif POFD tersebut telah dilakukan dan sudah dipastikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.  Di sisi lain, BP Migas bersama pemerintah berhasil melakukan negosiasi pengalihan penjualan LNG Tangguh yang seharusnya ke Sempra, Amerika Serikat, ke pembeli lain dengan harga jual LNG yang lebih tinggi. Berdasarkan kontrak, volume penjualan LNG dari Tangguh ke Sempra sebesar 3,7 juta metrik ton per tahun (MTPA) dan sebanyak 50% dapat dialihkan ke pembeli lain jika harga lebih baik. Namun berkat hasil negosiasi pemerintah, kontrak tersebut dapat dialihkan hingga 90% dengan harga yang jauh lebih baik. (if)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper