JAKARTA: Kementerian Keuangan mampu menghemat pagu anggaran perjalanan dinas tahun anggaran 2013 sebesar Rp246,11 miliar atau 21,93%. Dana tersebut akan direalokasi ke belanjamodal.
Sekjen Kemenkeu Kiagus Ahmad Baddarudin menuturkan pagu belanja Kemenkeu pada 2013 sebesar Rp19.116,8 miliar. Adapun pagu belanja perjalanan dinas awalnya diajukan sebesar Rp1.122,3 miliar.
"Karena ada kesepakatan Banggar dan pemerintah untuk menghemat belanja perjalanan dinas 10%-15%, setelah dihitung ada penghematan sebesar Rp246,11 miliar," ujarnya di gedung DPR, Kamis (11/10/2012)
Kiagus menjelaskan dalam paparan pada 26 September 2012 lalu, estimasi penghematan belanja perjalanan dinas sebesar Rp158,93 miliar atau 15,63% dari pagunya. Namun, setelah dihitung ulang sehubungan realokasi belanja barang, penghematan belanja perjalanan dinas menjadi Rp246,11 miliar atau 21,93% dari pagunya.
Hasil penghematan belanja barang langsung direalokasi ke belanja modal untuk infrastruktur IT, kendaraan, gedung bangunan tanah, jaringan listrik, kapal, patroli, peralatan, treasury learning center, dan sarana pengawasan.
Adapun direktorat yang menerima pagu realokasi terbesar yakni Ditjen Bea dan cukai sebesar Rp302,78 miliar, dan Ditjen Pajak senilai Rp93,66 miliar.
Selain menghemat belanja perjalanan dinas, Kemenkeu juga menghemat komponen lain dalam pos belanja barang, sehingga total penghematan dari belanja barang sebesar Rp576,58 miliar atau 6,76% dari pagu Rp8.523,24 miliar. Dengan demikian pagu belanja barang Kemenkeu pada 2013 menjadi sebesar Rp7.946,66 miliar."Semua belanja barang dihemat, kecuali hibah, pita cukai dan materai, anggaran pendidikan STAN, BBM untuk kapal patroli, dan belanja yang mutlak dalam pencapaian output," papar Kiagus. (if)