JAKARTA: Bank Dunia merekomendasikan agar Indonesia merasionalisasi insentif pajak khusus untuk memfasilitasi investasi sektor manufaktur yang memiliki eksternalitas yang tinggi.Sjamsu Rahardja, Ekonom Senior Bank Dunia, mengatakan insentif pajak dimaksudkan untuk mengompensasi kelemahan iklim investasi di Indonesia yang memberatkan dunia usaha."Ide insentif itu kan untuk mengompensasi ketidakberesan yang lain. Tapi dari kami lebih baik ketidakberesan itu dibenahi, karena bahaya, main insentif pajak itu tidak gampang," ujarnya usai seminar Bank Dunia tentang Sektor Manufaktur, Rabu (10/10/2012).Untuk itu, dalam laporan bertajuk 'Mempercepat Laju Revitalisasi Pertumbuhan di Sektor Manufaktur', Bank Dunia merekomendasikan agar Indonesia merasionalisasi insentif pajak khusus untuk memfasilitasi investasi.Pasalnya, menurut Sjamsu, insentif pajak yang tidak sesuai justru menimbulkan distorsi keputusan, terutama terkait keputusan untuk menentukan perusahan mana yang menerima insentif pajak dan mana yang tidak."Lebih baik jangan sampai ke tax holiday. Karena tax holiday itu menimbulkan distorsi, merusak sistem perpajakan dan penerimaan negara," kata Sjamsu.Selain insentif pajak, lanjutnya, pemerintah harus lebih fokus untuk membenahi proses perijinan, konektivitas, dan biaya logistik agar sektor manufaktur memiliki daya saing yang semakin baik di konteks internasional."Saya tidak melihat korelasi insentif pajak dengan pertumbuhan sektor manufaktur. Lebih baik ketidakberesan [iklim usaha dan investasi] saja yang dibenahi," tegasnya.Dalam laporan tersebut, Bank Dunia menilai pemanfaatan insentif pajak cenderung menjadi kontroversi karena menimbulkan inefisiensi perekonomian, biaya administrasi, dan praktek mencari rente. Dampak insentif pajak terhadap keputusan investasi pun dinilai marjinal karena ada faktor lain yang lebih menentukan.Akan tetapi, Bank Dunia menilai insentif pajak tertentu dapat dipertahankan untuk mendorong investasi dalam kegiatan-kegiatan yang mendatangkan manfaat ekonomi di luar nilai proyek, seperti investasi penelitian dan pengembangan keterampilan tenaga kerja."Insentif pajak tidak harus berarti pembebasan atau pengurangan pajak, tetapi bisa barupa kredit pajak, tunjangan pajak, dan percepatan penyusutan untuk investasi baru," ujar Bank Dunia dalam laporan tersebut.Namun, untuk menyukseskan insentif pajak, pemerintah perlu memastikan mekanisme yang transparan, kredibel, dan sederhana dalam memberikan insentif kepada investor baru. (bas)
BANK DUNIA: Bahaya Main Insentif Pajak Untuk Investasi Manufaktur Di Indonesia
JAKARTA: Bank Dunia merekomendasikan agar Indonesia merasionalisasi insentif pajak khusus untuk memfasilitasi investasi sektor manufaktur yang memiliki eksternalitas yang tinggi.Sjamsu Rahardja, Ekonom Senior Bank Dunia, mengatakan insentif pajak dimaksudkan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Diena Lestari
Editor : Aang Ananda Suherman
Topik
Konten Premium