JAKARTA: Organisasi untuk Kerjasama dan Pengembangan Ekonomi (Organisation for Economic Co-operation and Development/OECD) menilai Indonesia tidak perlu mengembar-gemborkan fasilitas keringanan pajak untuk menggaet investor.
Pasalnya, insentif fiskal tersebut justru membuat struktur perpajakan menjadi rapuh.Sekertaris Jenderal OECD Angel Gurria menuturkan jenis insentif pajak berupa penurunan tarif hingga menjadi 0% membuat struktur pajak menjadi rapuh karena ada ruang kosong di sana-sini. Belum lagi, penerimaan negara dari sektor pajak menjadi tidak optimal karena terlalu banyak memberikan diskon bagi wajib pajak."Jika anda menyediakan fasilitas keringanan pajak untuk tarif tertentu, nanti semua orang akan meminta hal serupa dan tidak membayar pajak," ujarnya dalam konferensi pers terkait seminar 'Meningkatkan Kooperasi antara OECD dengan Indonesia' di Kementerian Keuangan, Kamis (27/9/2012).Gurria menegaskan untuk dapat menarik investor, Indonesia tidak perlu menjanjikan insentif pajak. Pasalnya, Indonesia memiliki daya tarik dari sisi sumber daya alam yang tidak dimiliki oleh negara lain, konsumen potensial sebanyak 230 juta orang, pertumbuhan ekonomi 6%, dan tumbuhnya kelas menengah."Itulah yang membawa investor ke Indonesia, bukan karena tax holiday. Kalau diberikan tax holiday mereka akan senang, tapi Indonesia akan kehilangan tax base yang kuat. Jadi kita harus melihat kembali cara-cara terbaik untuk mempromosikan investasi ke Indonesia," tuturnya.Menurutnya, Indonesia tidak perlu khawatir investor akan menarik investasinya dari Indonesia apabila tarif pajak dinaikkan atau mengefisiensi fasilitas pajak."Kalau ada isu Indonesia ingin menaikan pajak, banyak investor yang mengancam akan menarik investasinya. Nyatanya tidak ada yang melakukan itu, karena tidak bisa kan investor pindah ke New York untuk membangun perusahaan pertambangan di sana," tuturnya.Mantan Menteri Keuangan Meksiko ini menegaskan pentingnya pengenaan pajak secara general, tanpa pengecualian atau fasilitas keringan pajak. Perlakuan spesial, tambahnya, seharusnya diberikan kepada masyarakat miskin dengan menggunakan penerimaan pajak."Jadi tarik setoran pajak dari semua orang, lalu berikan perlakuan spesial kepada masyarakat miskin. Ini cara untuk menciptakan kebijakan ekonomi dan politik yang lebih baik," katanya. (msb)