Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BLOK CEPU: Kontraktor EPC 5 sudah bekerja

JAKARTA: ExxonMobil, melalui anak usahanya MobilCepu Ltd (MCL) menyatakan kontraktor kontrak EPC 5 sudah memulai pekerjaan di lapangan, yakni mulai membangun fasilitas infrastruktur yang merupakan rangkaian dari proyek Banyu Urip, Blok Cepu.Erwin Maryoto,

JAKARTA: ExxonMobil, melalui anak usahanya MobilCepu Ltd (MCL) menyatakan kontraktor kontrak EPC 5 sudah memulai pekerjaan di lapangan, yakni mulai membangun fasilitas infrastruktur yang merupakan rangkaian dari proyek Banyu Urip, Blok Cepu.Erwin Maryoto, Vice President Public and Government Affair ExxonMobil mengatakan berbagai upaya sudah dilakukan oleh kontraktor EPC untuk mengejar target waktu penyelesaian. “Kami percaya dapat menyelesaikan proyek Banyu Urip, Blok Cepu sesuai dengan target. Bahkan kami melakukan sampai shift malam,” katanya ketika dihubungi Bisnis melalui telepon, Kamis (27/9/2012).Dia memastikan setelah izin prinsip EPC 5 dikeluarkan beberapa waktu lalu, kontraktor EPC 5 sudah mulai mengerjakan tugasnya. “Mereka sudah memulai pekerjaan di lapangan,” tambahnya. Mengenai perkembangan keseluruhan, baik dari EPC 1 hingga EPC 5, Erwin mengaku belum mengecek angkanya.Bulan lalu, Bupati Bojonegoro Suyoto akhirnya mengeluarkan izin prinsip pelaksanaan pembangunan fasilitas operasi produksi EPC 5 (rekayasa, pengadaan, dan konstruksi) berupa tujuh bangunan permanen untuk pengembangan Lapangan Banyu Urip, Blok Cepu. Persetujuan yang ditunggu-tunggu itu tertuang dalam surat bernomor 542/707/208.412/2012 perihal izin prinsip melaksanakan pembangunan fasilitas operasi produksi EPC 5 (tujuh item) yang ditandatangani Bupati Bojonegoro Suyoto pada 16 Agustus lalu. “Pada prinsipnya kami dapat menyetujui sambil menunggu kelengkapan persyaratan perizinan guna penerbitan IMB [Izin Mendirikan Bangunan],” ujar Suyoto seperti dikutip dari salinan surat tersebut yang diperoleh di Jakarta. Sebelumnya, EPC 5 masih terganjal penerbitan IMB. Dari 29 bangunan yang memerlukan izin, baru 22 yang yang keluar izinnya. Sementara 7 bangunan masih memerlukan pembicaraan lebih lanjutSurat tersebut ditujukan kepada Kepala Perwakilan BP Migas Jabanusa (Jawa Bali Nusa Tenggara) Elan Biantoro yang sedang bertugas di Surabaya. Surat itu juga ditembuskan kepada Gubernur Jawa Timur, Kepala BP Migas di Jakarta, dan GM dan Project Executive Mobil Cepu Limited (MCL). Dalam surat tersebut, Suyoto meminta Elan agar segera melengkapi persyaratan dan melakukan langkah-langkah sebagaimana minute of meeting yang digelar pada 14 Agustus lalu.(msb)

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Fajrin
Sumber : Riendy Astria

Topik

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro