Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

EKONOMI KREATIF: Mari Pangestu Usul Bea Masuk Peralatan Animasi Dihapus

SEOUL: Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif mengusulkan bea masuk peralatan produksi bagi industri animasi dan film dihapuskan untuk mendorong perkembangan dan daya saing industri tersebut di dalam negeri.

SEOUL: Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif mengusulkan bea masuk peralatan produksi bagi industri animasi dan film dihapuskan untuk mendorong perkembangan dan daya saing industri tersebut di dalam negeri.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Mari Elka Pangestu mengatakan Indonesia sangat membutuhkan peralatan produksi animasi dan perfilman agar salah satu sektor produksi industri berbasis kreatif itu semakin pesat.

Karena itu, lanjutnya, aspek fiskal merupakan salah satu cara pemerintah memberikan fasilitas tersebut. “Insentif fiskal [untuk animasi dan film] saya pelajari dahulu. Paling tidak, ada fasilitas fiskal bebas bea masuk jika industri film dan animasi ingin impor peralatan. Ini salah satu yang bisa dilakukan,” tuturnya, Rabu (26/9/).

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No. 80/PMK.011/2011, sejumlah peralatan produk dan teknologi industri kreatif yang tercantum dalam kelompok barang (HS) No. 90.02 seperti lensa, prisma, cermin dan elemen optik dari berbagai bahan terpasang untuk kamera proyektor sinematografi sudah tidak dikenakan bea masuk.

Peraturan tersebut tentang Perubahan Ketujuh atas PMK No. 110/PMK.010/2006 tentang Penetapan Sistem Klasifikasi Barang dan Pembebanan Tarif BM atas Barang Impor.

Dia menyatakan akan mempelajari terlebih dahulu kebijakan pengenaan bea masuk untuk sektor animasi, konten dan perfilman agar dapat selaras dengan tujuan pengembangan industri kreatif nasional.

“Yang pasti, pemerintah ingin mendorong industri animasi dan film bisa kuat dari sisi implementasi teknologi. Sektor ini masih dikenakan PPN 10%.,” ujarnya.

Selain bea masuk, ujar mantan Menteri Perdagangan ini, pemerintah akan melakukan pendekatan non-fiskal dengan menjadi mediator industri animasi, konten dan film di dalam negeri dan industri serupa dari Korea dan Jepang yang telah berpengalaman.

“Kami akan mencoba carikan ahli yang bisa menjadi mentor atau pendamping yang tepat. Karena itu, insentif non-fiskal jangka pendek yang paling dibutuhkan adalah penguatan SDM dan mendorong kolaborasi antara industri kreatif Indonesia dan negara-negara lain pada November,” jelasnya. (yus)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Heri Faisal

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper