JAKARTA: Kementerian Keuangan belum dapat mencairkan anggaran cadangan ketahanan pangan senilai Rp2 triliun dan pembentukan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Rp1 triliun lantaran data pendukung dari kementerian terkait dinilai belum memadai.
Menteri Keuangan Agus D.W. Martowardojo mengatakan Kemenkeu tidak dapat mencairkan anggaran apabila Kementerian/Lembaga tidak mempersiapkan data pendukung berupa dokumen term of reference (TOR) dan rencana anggaran biaya (RAB) dengan baik.
"Kita di Kemenkeu sudah mempersiapkan diri untuk mendukung proses pencairan anggaran. Namun, kami juga harus ingatkan K/L harus aktif mempersiapkan diri," ujarnya di kantor Kemenkeu, Jumat (21/09/2012).
Anggaran cadangan ketahanan pangan, kata Menkeu, terdiri dari anggaran di Kementerian Pertanian Rp1,4 triliun dan di Kementerian Kelautan Rp600 miliar. Adapun anggaran pembentukan BPJS bidang Kesehatan senilai Rp1 tirliun menjadi tanggung jawab Kementerian Kesehatan.
"Untuk Kementan Rp1,4 triliun. Data dukung dan permohonan dari Kementan belum masuk, kita belum bisa mencairkan [karena] programnya kita belum baca," jelasnya.
Sementara itu, Menkeu meminta Kementerian Kelautan memastikan alokasi anggaran Rp600 miliar benar-benar dialokasikan untuk program dan proyek yang mendukung ketahanan pangan nasional.Melihat persiapan dokumen anggaran oleh K/L belum juga rampung jelang akhir kuartal III/2012, Agus pesimistis anggaran tersebut dapat terserap secara optimal."Nanti kalau itu sudah cocok, kita tentu akan cairkan itu. Tetapi belum tentu dan sangat kelihatan bahwa itu tidak bisa menyerap sampai Rp600 miliar," ujarnya.Senada dengan anggaran ketahanan pangan, anggaran BPJS juga terhambat kelengkapan dokumen pendukung berupa TOR dan RAB dari Kementerian Kesehatan. Akibatnya, anggaran yang rencananya akan digunakan untuk memperbanyak pembangunan puskesmas di daerah-daerah ini belum dapat dicairkan Kemenkeu."Ini sudah tersedia sejak awal April ketika APBN-P ini disetujui. Kenapa kok belum bisa di-disburse, dan uang Rp1 triliun ini sampai akhir tahun bisa terserap berapa? Kalau nanti sampai tidak terserap sampai akhir tahun kan batal, hangus," tutur Agus.Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Herry Purnomo menambahkan K/L harus mempersiapkan dokumen TOR dan RAB sejak awal tahun anggaran dengan matang agar pengelolaan APBN menjadi berkualitas. (if)//